Categories: Ekonomi Bisnis

Lakukan Serah Terima Sertifikat Aset Ketenagalistrikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) terus mempercepat pensertifikatan tanah aset-aset ketenagalistrikan di seluruh wilayah Tanah Air, guna memenuhi tata tertib hukum dan memenuhi aspek legalitas. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara sekaligus memastikan pasokan listrik ke pelanggan dapat berjalan baik.

Bertempat di Bintan Kepulauan Riau, Selasa (18/1), PT PLN (Persero) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat aset PT PLN (Persero) di Provinsi Riau tahun 2021, dan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan permasalahan aset PT PLN (Persero) di Provinsi Riau yang belum bersertifikat, serta pembahasan rencana kerja tahun 2022 dengan BPN di seluruh Provinsi Riau.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto, SEVP Manajemen Aset PLN Paranai Suhasfan, EVP Legal Pengamanan dan Pemeliharaan Aset PLN Dwi Wibihandoko, dan para general manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) Alland Asqolani, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) Octavianus Padudung, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3B Sumatera) Dispriansyah, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) Hartono.

Sementara itu dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir beserta perwakilan dari setiap Kantor Pertanahan kota/kabupaten di Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau M Syahrir menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.361 sertifikat kepada PT PLN (Persero), penyerahan sertifikat ini diterima  oleh Executive Vice President Legal, Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PT PLN (Persero) Dwi Wibihandoko yang disaksikan langsung oleh Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto dan Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan.

Dalam sambutannya General Manager UIP Sumbagteng, Alland Asqolani mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja sama dan sinergi antara PT PLN (Persero) dengan Kantor BPN yang sudah dimulai sejak 2019, di mana pada 2021 dapat menerbitkan sertifikat sebanyak 1.361.

"Kiranya dengan capaian sertifikasi aset yang telah kita capai bersama pada 2021 dapat semakin kita tingkatkan bersama. Harapan kami agar kerja sama dan sinergi ini dapat semakin erat dan memberikan hasil yang terbaik dalam penyelamatan aset objek vital nasional khususnya aset ketenagalistrikan PT PLN (Persero)," ungkap Alland Asqolani.

Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto, mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan seluruh jajarannya atas pencapaian penerbitan 1.361 Sertifikat HGB milik PT PLN (Persero). Dalam 2 tahun kedepan masih terdapat 32 ribu persil tanah yang harus disertifikatkan dari total 106 ribu persil tanah di seluruh Indonesia, di mana membutuhkan komitmen bersama antara BPN dan PLN serta supervisi dari KPK.(anf/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

16 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

16 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

17 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

17 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

21 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

21 jam ago