Categories: Ekonomi Bisnis

Astra Daihatsu Motor Salurkan 2 Ton Beras

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Astra Daihatsu Motor kembali menyalurkan bantuan sosial untuk meringankan dampak akibat pandemi Covid-19. Bantuan tahap dua ini berupa 2 ton beras untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan 50 wastafel portable yang diberikan kepada Satgas Covid Karawang serta tiga Desa di Karawang, yaitu Desa Margakarya, Desa Sukaluyu, dan Desa Kutanegara.

Bantuan tersebut langsung diterima Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana di halaman Makodim 0604 Karawang, Jumat (15/5). Sebelumnya, pada 21 April Astra Daihatsu Motor juga menyalurkan bantuan sosial di Karawang. Bantuan di tahapan pertama, PT Astra Daihatsu Motor memberikan donasi bantuan berupa 900 paket sembako yang berisi 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, biskuit, dan kecap.

"Terima kasih atas partisipasi PT Astra Daihatsu yang telah menyerahkan bantuan. Ini sudah yang kesekian kalinya Gugus Tugas menerima bantuan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat pada mereka yang membutuhkan," ungkap Bupati Karawang, dr Hj Cellica Nurrachadiana kepada keluarga besar PT Astra Daihatsu Motor atas partisipasinya dalam penanganan Covid-19 di Karawang.

Daihatsu memberikan bantuan sosial kepada Karawang yang merupakan salah satu lokasi pabrik mobil Daihatsu dan bagian dari provinsi dengan kuantitas warga terdampak Covid-19 tertinggi ketiga di Indonesia.

"Untuk menghadapi pandemi Covid-19, kita semua perlu bekerja sama. Kami berharap proses distribusi bantuan ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat, serta memberikan kontribusi positif," ungkap Kepala Divisi General Affair PT Astra Daihatsu Motor, Haryanto Nurya Hadiwijaya.(aga)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

3 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

3 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

3 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago