agar-tak-ganggu-keuangan-global-negara-g20-sepakati-atur-kripto
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan negara-negara G20 sepakat perlu ada kerangka peraturan terhadap aset kripto. Pasalnya, hal ini rentan mengganggu pasar keuangan dan ekonomi global.
"G20 sepakat perlu ada kerangka pengaturan terhadap aset kripto," ucap Perry.
Ia mengakui perkembangan perdagangan aset kripto semakin signifikan saat ini. Maka dari itu, perlu antisipasi agar keuangan global tetap stabil.
"Kalau tidak dipantau secara baik dikhawatirkan menimbulkan instabililtas pasar keuangan global dan perekonomian," terang Perry.
Di Indonesia, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pelanggan aset kripto yang terdaftar untuk bisa bertransaksi mencapai 11,2 juta hingga Januari 2022.
Sementara, akumulasi transaksi tembus Rp859,4 triliun pada 2021. Angka tersebut meroket dibandingkan dengan 2020 lalu yang hanya Rp65 triliun.
Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…