Categories: Ekonomi Bisnis

PLN Dapat Sindikasi dari 7 Lembaga Keuangan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp 7,91 triliun dari Lembaga Keuangan Bank Nasional. Pinjaman ini digunakan untuk membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), bagian dari 35.000 Megawatt (MW)

Kepercayaan ini membuktikan peran PLN begitu besar untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mewakili perseroan meneken perjanjian pembiayaan investasi dengan jaminan pemerintah.

Total plafon sebesar Rp 7,91 triliun dalam jangka waktu sepuluh tahun. Pinjaman menggunakan dua skema, yaitu skema konvensional sebesar Rp 5,07 triliun dan skema syariah sebesar Rp 2,84 triliun.

"Kami ucapkan banyak terima kasih untuk seluruh pihak perbankan yang terlibat dalam sindikasi hari ini dalam menyediakan pendanaan investasi bagi PLN," kata Sarwono melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil. Sehingga dapat meningkatkan rasio elektrifikasi dan menyejahterakan masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini akan terus berlanjut dengan lebih baik," imbuhnya.

Adapun pembiayaan dengan skema syariah diperoleh dari sindikasi PT Bank Syariah Mandiri yang bertindak selaku agen sindikasi, PT BNI Syariah, PT BRI Syariah, dan PT Bank Permata-Unit Usaha Syariah. Sementara pinjaman dengan skema konvensional diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Jaminan pemerintah dalam perjanjian pembiayaan investasi dapat menurunkan risiko di pihak perbankan. Sarwono menambahkan, pendanaan dari skema konvensional akan digunakan untuk mendanai satu proyek PLTU dan sepuluh proyek PLTMG.

Di antaranya adalah PLTU Sulawesi Selatan–Barru (100 MW), PLTMG Kupang Peaker (40 MW), PLTMG Nias (25 MW), serta PLTMG Luwuk (40 MW). Lalu ada PLTMG Nunukan (10 MW), PLTMG Waingapu (10 MW), PLTMG Alor (10 MW), PLTMG Namlea (10 MW), PLTMG Dobo (10 MW), PLTMG Saumlaki (10 MW), dan PLTMG Serui (10 MW).

Sedangkan pendanaan dari skema syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan satu proyek PLTU dan tiga proyek PLTMG. Di antaranya adalah PLTU Lombok FTP 2 (100 MW), PLTMG Sumbagut 2 Peaker (250 MW), PLTMG Bangkanai 2 (140 MW), dan PLTMG Lombok Peaker (130-150 MW).

"Proyek pembangunan PLTU dan PLTMG ini merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

11 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

11 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

12 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

13 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

14 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

14 jam ago