bi-beri-relaksasi-kpr-dp-0-persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Kebijakan pelonggaran bakal berikan dalam jangka waktu 10 bulan ke depan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan uang muka nol persen untuk kredit bermotor dan LTV 100 persen untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi terkait pengaruh kebijakan pelonggaran tersebut terhadap perekonomian nasional.
“Diharapkan segera meningkatkan permintaan kredit dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Perry juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam hal ini, tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan kelonggaran KPR dan kredit kendaraan bermotor.
Ia mengungkapkan, hanya bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di bawah 5 persen yang bisa menyalurkan keringanan tersebut.
“Bank yang NPL di atas 5 persen tetap dilonggarkan tapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen,” ucapnya.
Meskipun demikian, Perry menambahkan, untuk bank dengan NPL di atas 5 persen masih bisa menyalurkan keringanan namun besarannya berbeda yakni sekitar 90-95 persen.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…