Categories: Ekonomi Bisnis

BI Beri Relaksasi KPR DP 0 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Kebijakan pelonggaran bakal berikan dalam jangka waktu 10 bulan ke depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan uang muka nol persen untuk kredit bermotor dan LTV 100 persen untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi terkait pengaruh kebijakan pelonggaran tersebut terhadap perekonomian nasional.

“Diharapkan segera meningkatkan permintaan kredit dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, Perry juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam hal ini, tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan kelonggaran KPR dan kredit kendaraan bermotor.

Ia mengungkapkan, hanya bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di bawah 5 persen yang bisa menyalurkan keringanan tersebut.

“Bank yang NPL di atas 5 persen tetap dilonggarkan tapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen,” ucapnya.

Meskipun demikian, Perry menambahkan, untuk bank dengan NPL di atas 5 persen masih bisa menyalurkan keringanan namun besarannya berbeda yakni sekitar 90-95 persen.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

23 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

23 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

23 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

23 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

24 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

24 jam ago