bi-beri-relaksasi-kpr-dp-0-persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Kebijakan pelonggaran bakal berikan dalam jangka waktu 10 bulan ke depan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan uang muka nol persen untuk kredit bermotor dan LTV 100 persen untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi terkait pengaruh kebijakan pelonggaran tersebut terhadap perekonomian nasional.
“Diharapkan segera meningkatkan permintaan kredit dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Perry juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam hal ini, tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan kelonggaran KPR dan kredit kendaraan bermotor.
Ia mengungkapkan, hanya bank dan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di bawah 5 persen yang bisa menyalurkan keringanan tersebut.
“Bank yang NPL di atas 5 persen tetap dilonggarkan tapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen,” ucapnya.
Meskipun demikian, Perry menambahkan, untuk bank dengan NPL di atas 5 persen masih bisa menyalurkan keringanan namun besarannya berbeda yakni sekitar 90-95 persen.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…