Categories: Nasional

DPR Minta Ada Evaluasi Mendasar dengan Maraknya Peredaran Narkoba di LP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR meminta dilakukannya evaluasi mendasar menyikapi maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan belakangan ini.

"Dalam beberapa waktu terakhir (peredaran Narkoba di Lapas) menjadi atensi masyarakat. Karena adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam LP Cipinang," kata anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ia menyatakan, Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta, antara lain mendatangi LP Cipinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut dia, agenda utama dari kunker kali ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja, serta untuk memetakan kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya, khususnya mengatasi maraknya peredaran narkoba di LP.

Terkait kunjungan Komisi III DPR ke LP Cipinang, dia mengakui karena maraknya peredaran narkoba yang diduga pengendaliannya dilakukan para oknum di LP.

Misalnya, kata dia, pada akhir 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.

Dari empat orang yang ditangkap mereka menyebut nama HF yang berada di LP Cipinang sebagai pengendali barang itu.

"Demikian pula ketika Dit Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, yang menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap 3 kasus peredaran sabu di lingkungan LP. Para tersangkanya masih dalam satu jaringan yang jika diurut juga merupakan jaringan LP Cipinang," jelasnya.

Maka dari itu, dia mengatakan, harus ada evaluasi yang mendasar tentang pengamanan di LP Cipinang, mengingat seorang napi seharusnya tidak bisa mengendalikan peredaran narkoba karena seharusnya tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

Narapidana selama masa pidana berjalan dilarang mengoperasikan telefon genggam, menyimpan, dan memiliki alat komunikasi.

"Jika mereka masih bisa berkomunikasi dengan leluasa berarti ada yang salah dengan sistem keamanan lapas. Hal ini harus menjadi atensi dan evaluasi dari Kemenkumham," kata dia. 

Bahkan, saat bertemu dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI, dia  meminta agar kepala kantor itu memperhatikan hal ini secara baik, apalagi ada video viral pesta sabu yang diduga terjadi di LP Salemba.

"Ini tentunya menjadi pertanyaan untuk Kadiv PAS dan Kakanwil, mereka harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat melihat seolah lapas menjadi surga untuk peredaran narkoba," kata dia. 

Sumber: JPNN/Antara/News/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago