Categories: Ekonomi Bisnis

Apindo Riau Minta Proses Evaluasi dan Penerbitan Izin Pelaku Usaha Dipercepat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mengharapkan pemerintah dapat mempercepat proses evaluasi dan penerbitan izin pelaku usaha. Hal ini menyusul terkait Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.

Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, pihaknya meminta ketika proposal dimasukkan, pihak Pemko harus mempercepat proses evaluasi dan penerbitan izin pelaku usaha, agar pelaku usaha tidak menunggu lama nantinya. "Kami meminta agar meninjau kesiapan personel yang dikhususkan untuk evaluasi usaha sebelu izin diterbitkan," kata Wijatmoko, Selasa (16/6).

Menurut Wijatmoko, cukup banyak pelaku usaha di Pekanbaru, sehingga akan sangat banyak proposal yang akan masuk. "Sejauh mana aparat Pemko Pekanbaru untuk cepat mengevaluasi. Kalau terjadi keterlambatan, apakah pelaku usaha harus menunggu lama," ujarnya.

Wijatmoko menyarankan kepada pemerintah agar memberi kelonggaran, di mana pelaku usaha bisa tetap beroperasi sembari menunggu surat izinnya diterbitan. Sehingga saat evaluasi, tim evaluasi bisa melihat protokol yang diterapkan oleh pelaku usaha.

"Kami berharap proses penerbitan izin bisa dilakukan sambil berjalan. Pelaku usaha bisa tetap buka sambil menunggu izin tersebut keluar," ujarnya.

Wijatmoko mengungkapkan, pihaknya juga siap dengan pencabutan izin, hingga tutup usaha bagi pelaku usaha yang tidak ikuti protokol kesehatan tersebut. Namun pihaknya meminta agar pemerintah juga serius dan bisa cepat memproses proposal dan melakukan evaluasi.

"Pada dasarnya kami sepakat dan siap dengan apa yang ada dalam Perwako 104 tahun 2020. Namun pemerintah kota juga harus siap, dan jangan sampai mengabaikan para pelaku usaha," kata Wijatmoko.

Apindo juga sepakat terkait pengajuan proposal protokol Covid-19 ke DPMPTSP Kota Pekanbaru oleh pelaku usaha, seperti bidang objek wisata, hotel, restoran, industri hingga UMKM ikuti protokol kesehatan.(a)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago