Categories: Ekonomi Bisnis

Impor Hewan Hidup Dilarang dari Cina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Larangan penghentian impor sementara hewan hidup dari Cina telah disetujui dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomer 10 Tahun 2020. Namun, apakah hewan hidup seperti ikan juga akan terkena imbasnya?

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan bahwa pelarangan tersebut tidak termasuk produk ikan. Pasalnya, ikan berdasarkan bukti ilmiah dinyatakan bukan sebagai perantara penyebar virus.

"Binatang hidup tidak termasuk produk ikan, karena perikanan tidak dikategorikan sebagai carrier (penyebaran) coronavirus," terangnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).

Termasuk bawang putih yang diisukan akan dihentikan impornya juga bukan sebagai media penyebaran virus. Dengan begitu, hanya hewan hidup yang menghirup oksigen saja yang dilarang impornya.

"Bawang putih tidak ada hubungannya bukan carrier. Untuk yang lain tidak ada pengaturan larangannya," tambah dia.

Sebelumnya, salah satu alasan adanya kebijakan larangan impor merupakan langkah antisipasi masuknya wabah virus corona ke Indonesia. Jika impor masih berlangsung, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan terserang virus tersebut.

"Pelarangan live animal itu menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi republik ini dari masuknya (corona) karena apa, media yang bisa membawa virus tadi adalah melalui live animal," Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

6 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

12 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

13 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

13 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago