JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Beredar surat mengatasnamakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja dibatalkan. Surat tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar Cahyono, menjelaskan, rencana aksi tetap akan dilansungkan.
"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah hoaks, tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus law Cipta Kerja," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar Cahyono, Selasa (6/10/2020) seperti dilansir Antara.
Kahar menegaskan, aksi mogok nasional akan tetap dilakukan pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020 hari ini. Dia menduga surat tersebut sengaja dibuat oknum tertentu untuk menggembosi aksi mogok nasional buruh.
"Ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law. Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," ujarnya.
Dalam surat yang beredar tersebut, terlihat kop surat menggunakan nama KSPI. Surat itu menginstruksikan kepada elemen organisasi buruh untuk membatalkan mogok nasional.
Sentara di bagian bawah surat terlihat ada tanda tangan Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekjend KSPI Ramidi. Lengkap dengan cap milik dari KSPI.
Rumor yang beredar, Said Iqbal yang bertemu Presiden Joko Widodo, sedang bernegosiasi untuk mendapatkan satu posisi Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan. Namun isu tersebut dibantah oleh pihak KSPI.
Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…