Categories: Ekonomi Bisnis

Naik, Harga TBS Sawit Jadi Rp2.780 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini telah melaksanakan rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS sawit periode, Rabu-Selasa (6-12/3) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp46,95 per kg atau mencapai 1,72 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode seoekan ke depan naik menjadi Rp2.780,13 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp16.82 per kg.

‘’Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 90,63 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp188,12 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp193,16 dari pekan lalu,’’ katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 26 Februari – 3 Maret 2024 adalah sebesar Rp6.194,83 per kg.

‘’Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

‘’Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,’’ ujarnya.(esi)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

58 menit ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

4 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

4 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

5 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

5 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

5 jam ago