Categories: Indragiri Hilir

KH Idrus Hasyim Berpulang, Pj Bupati Inhil Sampaikan Belasungkawa

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman melakukan takziah ke kediaman Alm Tuan Guru KH Idrus Hasyim di Kelurahan Benteng Kecamatan Sungai Batang, Inhil, Selasa (5/3).

Di hadapan keluarga almarhum dan masyarakat setempat, Pj Bupati Inhil menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya salah seorang tokoh agama di Inhil tersebut. Kepergian almarhum untuk selama-lamanya tentu meninggalkan kesedihan mendalam, bagi keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, Pj Bupati mengajak semua ikut mendoakan dan mengihklaskannya.

“Wafatnya ulama kharismatik yang menjadi guru sekaligus panutan ini tentu menjadi kehilangan yang luar biasa bagi kita semua. Khusunya umat muslim,” papar Pj Bupati.(ind)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

8 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

9 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

9 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

10 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

12 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

12 jam ago