Categories: Ekonomi Bisnis

BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat. Kegiatan penyerahkan sertipikat tanah ini diselenggarakan secara virtual melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Bustami Hy SH, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi  mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Di Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, mendapatkan target sejumlah 28.000 SHAT dan 7.000 PBT. Pelaksanaan PTSL merupakan wujud dari langkah serius pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan Indonesia yang seluruh bidang tanahnya terdaftar secara sistematis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya sengketa konflik agraria yang selama ini terjadi dan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat dari segi perekonomian.

‘’Dapat saya laporkan, bahwa sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis sejumlah 300 sertifikat di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,’’ tegasnya.

Sementara itu, Sekdakab Bengkalis Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. "Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, tahun 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.(ifr)

Laporan: HENNY ELYATI (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

3 hari ago