Categories: Ekonomi Bisnis

Perlu Rp672 T untuk Bangun Kilang Baru, Termasuk Dumai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Proyek pengembangan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GGR) akan dibangun di beberapa lokasi yakni di Dumai, Plaju, Cilacap, Balongan, Balikpapan, Tuban, dan wilayah lainnya di Indonesia Timur.

Untuk pengembangan tersebut, PT Pertamina (Persero) membutuhkan investasi sebesar US$48 miliar atau sekitar Rp672 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS).

"Keseluruhan proyek ini US$48 miliar dan akan berlangsung 6-7 tahun ke depan," kata CEO Refinery & Petrochemical Subholding Pertamina PT Kilang Pertamina Internasional, Ignatius Tallulembang, di Komisi VII DPR, Rabu (1/7/2020).

Ignatius menuturkan bahwa investasi pembangunan kilang penting meski membutuhkan dana besar. Terlebih, selama 30 tahun, Indonesia belum pernah membangun kilang untuk menambah kapasitas produksi bahan bakar minyak (BBM) dari dalam negeri.

"Kami ingin mengulang kembali karakteristik bisnis oil and gas. 30 tahun kita belum bangun kilang dalam konteks menaikkan kapasitas kilang," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kualitas kilang-kilang yang ada di Indonesia masih berstandar kategori Euro II. Padahal, negara lain telah menggunakan BBM dengan standar Euro IV bahkan V.

"Negara-negara yang terbelakang saja yang masih menggunakan Euro II. Ini sudah ditinggalkan. Jadi sebetulnya ini mau di-upgrade apa enggak. Kalau enggak di-upgrade menjadi Euro V ini kilang harus ditutup," ujarnya.

Minimnya kapasitas produksi kilang di Indonesia juga jadi penyebab tingginya impor minyak mentah yang kerap membebani neraca perdagangan. Konsumsi Bahan BBM Indonesia mencapai 1,3 juta barel per hari sementara produksi dari kilang dalam negeri hanya mencapai 900 ribu barel per hari.

"Kebutuhan kan 1,3-1,4 juta barel BBM, kita juga butuh impor BBM. Kalau kita enggak bangun ya tiap hari impor saja. Kita juga perlu impor Pertamax dan Premium," kata Nicke.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

9 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

10 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

11 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

12 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago