Categories: Nasional

Herman Herry Akan Dorong Anggaran Mobil Pemusnah Narkoba di APBN 2021

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berjanji akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba Polri sebagaimana disampaikan Kepolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, pengajuan mobil pemusnah narkoba milik Polri itu akan diajukan di APBN 2021. Hal ini menanggapi curhatan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya.

"Terkait curhat Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/72020).

Kata Herman, hal itu sebagai bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di tanah air. Mengingat,  narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.

"Hal ini merupakan bentuk support Komisi III kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia," tutur politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Tak lupa, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam memberantas narkoba.

"Saya sebagai Ketua Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kepolisian khususnya Jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba," demikian Herman.

Sebelumnya, Kapolri Idham Azis mengusulkan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba. Idham menilai sudah semestinya Polri memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam kepada pihak lain.

"Saya dengar Dir Narkoba di sini kita pakai mobilnya hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem, kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," kata Idham, saat memberikan sambutan dalam acara pemusnahan narkoba, di Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/7).

Kata Idham, sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba, Polri semestinya sudah memiliki alat pemusnah. Untuk itu, Idham menuturkan akan mengajukan permohonan pengadaan mobil pemusnah narkoba kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja.

"Nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang nggak pinjem-pinjem lagi gitu," tandasnya. 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

8 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

9 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

9 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

9 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

9 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

10 jam ago