Categories: Ekonomi Bisnis

136 Anak Yatim Diajak DPD REI Riau untuk Berbuka Bersama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebanyak 136 anak yatim diajak berbuka puasa bersama (bukber) pengurus DPD REI Riau dan mitra kerja di Pekanbaru, Jumat (1/5/2021). Ustadz H Alnof Dinar LC MA diundang sebagai pengisi tausiyah jelang bedug berbuka. 

Seperti disampaikan Ketua Panpel Bukber Jasli Bahar, didampingi Wakil Ketua Panpel Angga Rahyu Shaputra SE MM, dan Sekretaris Hendra Nasrul SE MM,  agenda ini dimaksud untuk memperkuat silaturahmi antarpengurus REI dan mitra bisnis, dengan tidak melupakan anak yatim, khususnya anak yatim yang berada di sekitar lingkungan tinggal pengurus REI Riau. 

"Acara buka bersama yang kami laksanakan alhamdulillah aman, lancar tanpa hambatan. Terima kasih dukungan semua panitia pelaksana," kata Jasli Bahar seusai acara. 

Tampak hadir pengurus inti REI Riau, Ketua DPD REI Riau Elvi Syofriadi SPi, Sekretaris Ari Prama Citra, Bendahara H Yendrizal SE MM, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rasyid Ridani SHi. Hadir juga perwakilan dari DPP REI, H Amran Tambi. Perwakilan Perbankan, Kepala Kanwil BPN Riau, GM PLN Riau Kepri, ikatan notaris, pejabat Forkompinda, serta undangan lainnya. 

Ketua DPD REI Riau Elvi Syofriadi SPi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya acara bukber ini, meski dalam kondisi ekonomi masih terpuruk akibat pandemi Covid-19. 

"Sekitar 136 anak yatim kami undang berbuka puasa bersama kita. Kami senang bisa menggelar acara ini bersama para mitra. Kami berharap silaturahmi di keluarga REI Riau tetap terjaga, untuk keberlangsungan organisasi ke depannya," harapnya. 

Sumber: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago