Categories: Ekonomi Bisnis

Masyarakat Jangan Tergiur Pinjol Ilegal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit atau pinjaman uang dari financial technology (fintech). Apalagi jika fintech lending itu tidak mempunyai izin resmi.

Karena itu, bank sentral menerbitkan perizinan terpadu moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang online, Jumat (1/5).

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat waspada. Sebelum mengiyakan tawaran kredit atau pinjaman, masyarakat diimbau selalu mengecek perizinan fintech.

"Saat ini marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kondisi keuangan yang sedang sulit," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

Lembaga ilegal itu, menurut Tongam, akan memberlakukan bunga yang sangat tinggi dengan jangka waktu pengembalian yang sangat pendek. Mereka juga biasanya mengakses semua data kontak di handphone.

"Ini sangat berbahaya karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan," ucapnya.

Selama April, Satgas menemukan 81 fintech peer-to-peer lending yang ilegal. Total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak 2018 sampai sekarang sudah mencapai 2.486 entitas.

Kemarin Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa mengurus perizinan fintech bukanlah perkara sulit. Maka, masyarakat tidak perlu ragu menanyakan legalitas fintech sebelum mengikatkan diri dalam akad.

Meskipun caranya relatif mudah, BI akan benar-benar memverifikasi fintech tersebut. Karena itu, masyarakat sebaiknya hanya bertransaksi dengan fintech yang legal.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

7 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago