masyarakat-jangan-tergiur-pinjol-ilegal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit atau pinjaman uang dari financial technology (fintech). Apalagi jika fintech lending itu tidak mempunyai izin resmi.
Karena itu, bank sentral menerbitkan perizinan terpadu moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang online, Jumat (1/5).
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat waspada. Sebelum mengiyakan tawaran kredit atau pinjaman, masyarakat diimbau selalu mengecek perizinan fintech.
"Saat ini marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kondisi keuangan yang sedang sulit," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
Lembaga ilegal itu, menurut Tongam, akan memberlakukan bunga yang sangat tinggi dengan jangka waktu pengembalian yang sangat pendek. Mereka juga biasanya mengakses semua data kontak di handphone.
"Ini sangat berbahaya karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan," ucapnya.
Selama April, Satgas menemukan 81 fintech peer-to-peer lending yang ilegal. Total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak 2018 sampai sekarang sudah mencapai 2.486 entitas.
Kemarin Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa mengurus perizinan fintech bukanlah perkara sulit. Maka, masyarakat tidak perlu ragu menanyakan legalitas fintech sebelum mengikatkan diri dalam akad.
Meskipun caranya relatif mudah, BI akan benar-benar memverifikasi fintech tersebut. Karena itu, masyarakat sebaiknya hanya bertransaksi dengan fintech yang legal.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…