Categories: Ekonomi Bisnis

2030, Target Mobil Listrik 2 Juta dan Sepeda Motor 13 Juta Unit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia sangat mendukung perkembangan dan penjualan kendaraan listrik yang menargetkan sebanyak 15 juta unit pada tahun 2030.

Terkait hal ini Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas, kendaraan listrik di Indonesia masih sekitar puluhan ribu kendaraan.

Maka untuk mencapai target tersebut masih akan sangat panjang. ‘’Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030 atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor,” katanya.

Menurutnya, ini sangat menjanjikan maka pemerintah mendorong dalam mencapai hal tersebut dan masih punya waktu sekitar tujuh tahun lagi. “Ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan ekosistem tersebut, pertama dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, baik dari sisi kinerja dan sebagainya,” ujarnya.

Kedua adalah masalah harga kendaraan listrik agar bisa dijangkau masyarakat Indonesia. Ketiga adalah diperlukan ekosistem infrastruktur yang lengkap dan mumpuni.
Seperti diketahui pemerintah melakukan beberapa program untuk meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia, dimana dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik.

Hingga saat ini ada 17 pabrik motor di Indonesia yang sudah menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Sementara untuk mobil, baru dua yakni dari Cina dan Korea Selatan. “Produknya ada sekitar 30-an, motor sudah cukup banyak bahkan motor Honda juga sudah punya produk ini. Lalu untuk mobil yang punya TKDN 40 persen, ada dua pabrikan pertama dari Cina dan satu dari Korea Selatan,” ungkapnya.

Mendukung peningkatan populasi kendaraan listrik, Pemerintah meluncurkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut memberikan insentif berupa kuota ekspor, pembebasan bea masuk, dan PPnBM kepada produk-produk diekspor hingga 2025. Pemerintah berharap mampu menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan kendaraan bermotor listrik.(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

10 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

2 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

2 hari ago