Categories: Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Diharapkan Miliki Izin Edar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengharapkan para pelaku usaha memiliki izin edar, agar dapat meningkatkan value produk dan daya saing.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan. Dikatakannya, dengan demikian, maka pelaku usaha memiliki potensi besar untuk penjualan yang lebih baik, serta meningkatkan mutu, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Dengan izin edar, nilai akan bertambah dan meningkatkan daya saing sehingga menghasilkan penjualan yang lebih baik," katanya, Rabu (1/6/2022).

Yosef menuturkan, sebelumnya BBPOM di Pekanbaru juga sudah memberikan sosialisasi dan desk registrasi kepada pelaku usaha di Riau untuk memudahkan memahami tata cara pengurusan izin edar. Dalam agenda yang digelar selama dua hari ini, Senin-Selasa (30-31/5/2022), sebanyak 10 produk pelaku usaha telah mengantongi nomor izin edar (NIE). Yaitu Aisho Food Kabupaten Kampar (1 NIE), UD Mallo Andalas Kabupaten Kampar (3 NIE), PT Langkah Hijau Bersama Pekanbaru (2 NIE), Cireng Aisyah Kabupaten Kampar (2 NIE), dan PT Tirta Emas Kemasindo Pekanbaru (2 NIE).

"Yang sudah mendapatkan NIE saya harapkan untuk tetap menjaga mutu, agar dapat dipercaya masyarakat. Semoga nanti ada lebih banyak lagi pelaku usaha yang memperoleh NIE," harap Yosef.

Yosef menegaskan, pengurusan izin edar untuk pelaku usaha di Badan POM tidak serumit yang dibayangkan, asalkan mengikuti prosedur-prosedurnya. 

Pihaknya juga siap melakukan pendampingam baik secara online maupun langsung. Selain itu, juga ada insentif yang diberikan kepada UMKM, seperti diskon 50 persen dan pengujian secara gratis.

"Jadi secara prinsip adalah untuk mendekatkan layanan percepatan layanan publik agar pengurusan izin edar bisa lebih cepat," katanya.

Yosef mengungkapkan, saat ini pelaku usaha yang memiliki izin edar masih jauh dari jumlah pelaku usaha yang ada. Untuk Riau sendiri, sejak 2019 baru sekitar 200-an pelaku usaha yang memiliki NIE, dan 140-an di antaranya adalah pelaku usaha yang ada di Pekanbaru.

"Semoga ke depan bisa semakin bertambah, untuk menjamin keamanan produk, dan meningkatkan value produk," pungkasnya.

Ia menegaskan, pihaknya mengupayakan percepatan pengurusan izin edar, meskipun jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada masih cukup jauh. Dikatakannya, hal ini juga tergantung dari UMKM apakah mau mengurus atau tidak. 

"Tentunya dengan izin dari Badan POM dapat meningkatkan value dari produk yang dihasilkan," imbuhnya. 

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

3 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

3 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

3 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

4 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

4 jam ago