Categories: Ekonomi Bisnis

Suzuki XL7 Sudah Bisa Dipesan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Suzuki Indonesia memasukkan jagoan terbarunya di awal 2020 ini, Suzuki XL7. Versi sport utility Vehicle (SUV) dari Ertiga itu, sudah bisa dipesan oleh konsumen di Pekanbaru. Hanya bayar booking fee sebesar Rp5 juta saja.

Sementara itu, pihak PT SIS melalui main dealer-nya khusus untuk wilayah Riau, PT Sejahtera Buana Trada (SBT) telah berencana meluncurkannya pada Februari 2020. Dengan mengambil stand spesial di salah satu mal di Pekanbaru.

"Kabar gembira bagi konsumen Suzuki, dan masyarakat Pekanbaru yang sudah ingin memiliki XL7 sudah bisa melakukan pemesanan," ujar Kepala Wilayah Suzuki SBT Wilayah Riau Wahyu Sudrajat, Kamis (30/1).

Menariknya, konsumen untuk melakukan pemesanan sementara ini, tak perlu mengeluarkan dana besar. "Cukup berikan tanda jadi sebesar Rp5 juta saja," tambah Wahyu.

Konsumen juga bakal mendapatkan free sarung jok microfiber sekaligus free service hingga 50.000 kilometer (KM).

Sebelumnya, kabar peluncurannya juga sudah menjadi perbincangan, khususnya pecinta otomotif tentunya. Sedangkan bocoran harga dari Suzuki KL7 itu atau kembaran XL6 di India tersebut dibandrol dengan harga mulai Rp243 juta.

Sedangkan perbedaan spesifikasi Suzuki XL7 itu diantaranya Suzuki XL7 tipe Zeta, tipe Beta dan Suzuki XL7 Tipe Alpha.

Sementara di Indonesia pesaing Suzuki XL 7 itu, Toyota Rush dan Daihatsu Terios.(jrr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

8 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

8 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

8 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

9 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

13 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

13 jam ago