Categories: ALAMAAAK!

Tertimpa Tiang Bendera

RIAUPOS.CO – Pada sebuah helat kegiatan di halaman Kecamatan Bantan, Bengkalis yang sudah berlangsung sukses. Namun dari helat itu, ternyata ada cerita lain dari petugas panitia. Pagi itu, saat semua panitia bersiap-siap untuk mengemas tempat acara, karena pada malamnya dilakukan seremonial acara dan pengibaran bendera pataka sebuah acara oleh petugas paskibra.

Ada sekitar enam orang yang ingin menurunkan bendera, dengan cara menurunkan tiang bendera yang terbuat dari besi dengan cara ditumbangkan dan dipindahkan ke tempat lain.

Awalnya, mereka menurunkan dua tiang yang tertancap di tengah halaman Kantor Camat Bantan secara bergantian. Tiang pertama dipindahkan untuk menghindari ada dua tiang di halaman kantor tersebut. Karena biasanya tiang yang gunakan hanya satu tiang untuk bendera merah putih.

Pada waktu tiang besi sudah hampir ditumbangkan, tiang itu malah terlepas dan menimpa seorang panitia.

”Alamaaak….!! Tiangnya malah tumbang,” ucap Yono, salah seorang panitia waktu itu.

Karena khawatir mengalami cedera fatal, temannya itu langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk perawatan.

Beruntung tiang itu tak mencederai temannya secara fatal. Setelah mendapat perawatan ala kadarnya, teman tersebut berhasil kembali bekerja mengemasi tempat acara.

”Ini juga pelajaran bagi kami saat menurutkan bendera dengan tiangnya sekali agar lebih berhati-hati,” ucap Tono.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: ALAMAAAK

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 menit ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

23 menit ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

43 menit ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

58 menit ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

5 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

5 jam ago