ILUSTRASI: RAHMAD/ADRI
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial M (44) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Semua gara-gara alat pembatas kecepatan (APK) atau ”polisi tidur”.
Ceritanya, pada Senin 925/2) lalu, M dan warga di sekitar tempat ia tinggal sedang membuat tanggul jalan atau ”polisi tidur”. Lokasinya di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Lalu, lewatnya Ramli S yang sudah berusia 65 tahun. Ia sedang berkendara sepeda motor dengan istrinya dan melewati lokasi dibangunnya ”polisi tidur” tersebut.
Ramli sempat meprotes pembangunan ”polisi tidur” itu. Lalu ia memberi saran ke warga agar warga membuat ”polisi tidur” jangan terlalu tinggi hingga tidak menyulitkan pengendara melintas.
”Saat itulah pelaku tak terima saran korban dan langsung memukul di bagian kaca helm hingga melukai bagian bawah mata sebelah kiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Ahad (3/3).
Tidak hanya memukul satu kali, tetapi M memukul Ramli dua kali. Yang kedua di arahkan ke bagian atas helm korban. Warga lainnya juga sempat memiting leher Ramli hingga menyebabkan lehernya sakit.
Alamaaaakkk…!!
”Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut dan kami proses,” tambah Iptu Dodi.
Akhirnya, M pun dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya dan disangkakan atas kasus dugaan penganiayaan.
”Atas alat bukti yang cukup, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya, di atas satu tahun penjara,” kata Dodi.(end)
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…