ILUSTRASI: RAHMAD/ADRI
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial M (44) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Semua gara-gara alat pembatas kecepatan (APK) atau ”polisi tidur”.
Ceritanya, pada Senin 925/2) lalu, M dan warga di sekitar tempat ia tinggal sedang membuat tanggul jalan atau ”polisi tidur”. Lokasinya di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Lalu, lewatnya Ramli S yang sudah berusia 65 tahun. Ia sedang berkendara sepeda motor dengan istrinya dan melewati lokasi dibangunnya ”polisi tidur” tersebut.
Ramli sempat meprotes pembangunan ”polisi tidur” itu. Lalu ia memberi saran ke warga agar warga membuat ”polisi tidur” jangan terlalu tinggi hingga tidak menyulitkan pengendara melintas.
”Saat itulah pelaku tak terima saran korban dan langsung memukul di bagian kaca helm hingga melukai bagian bawah mata sebelah kiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Ahad (3/3).
Tidak hanya memukul satu kali, tetapi M memukul Ramli dua kali. Yang kedua di arahkan ke bagian atas helm korban. Warga lainnya juga sempat memiting leher Ramli hingga menyebabkan lehernya sakit.
Alamaaaakkk…!!
”Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut dan kami proses,” tambah Iptu Dodi.
Akhirnya, M pun dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya dan disangkakan atas kasus dugaan penganiayaan.
”Atas alat bukti yang cukup, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya, di atas satu tahun penjara,” kata Dodi.(end)
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…