Categories: Siak

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tunda bayar dan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada 667 mahasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang menempuh pendidikan di 13 perguruan tinggi mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Tidak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup mahasiswa sejak November hingga Desember 2025 juga mengalami penundaan pembayaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak, Bayhaki, mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kampus tempat mahasiswa PKH menempuh pendidikan terkait kondisi tersebut. Kampus tersebut antara lain Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, STAI Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau, hingga perguruan tinggi di luar Provinsi Riau.

“Kami menunggak UKT tahun 2025 sebesar lebih dari Rp10,6 miliar dan saat ini masuk dalam skema tunda bayar,” ujar Bayhaki, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, Pemkab Siak mengupayakan pembayaran biaya hidup mahasiswa untuk Januari 2026 dapat dilakukan pada awal Februari.

“Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Februari ini,” jelasnya.

Bayhaki menyebutkan, sebelumnya biaya hidup mahasiswa PKH sebesar sekitar Rp3 juta. Namun akibat efisiensi anggaran, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp1,6 juta untuk mahasiswa dalam Provinsi Riau dan Rp1,9 juta bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau.

“Biaya hidup ini mencakup kebutuhan kos, makan, transportasi, serta biaya fotokopi,” ungkapnya.

Ia mengakui, kondisi ini berdampak langsung pada mahasiswa. Bahkan, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam telah datang langsung ke Siak untuk membahas persoalan tersebut.

“Mahasiswa pasti terdampak. Mudah-mudahan tidak ada kampus yang melakukan drop out karena kami sudah menyurati 13 kampus itu,” ujarnya.

Menurut Bayhaki, proses pembayaran UKT maupun biaya hidup mahasiswa masih memerlukan waktu karena adanya pergeseran anggaran yang harus melalui tahapan review dan peninjauan.

“Saat ini kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari dan berupaya agar UKT tahun 2026 tidak kembali menunggak,” katanya.

Ia menegaskan penjelasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan pihak kampus, mengingat kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan keuangan Pemkab Siak.

Kondisi keuangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Program Keluarga Harapan ditiadakan mulai tahun 2026. Meski demikian, pembiayaan bagi mahasiswa PKH angkatan 2022 hingga 2025 tetap dilanjutkan hingga seluruhnya selesai menempuh pendidikan. (mng)

Redaksi

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

32 menit ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

46 menit ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

1 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

1 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

2 jam ago

17 Ruas Jalan Jadi Prioritas Perbaikan Pemko Pekanbaru Awal 2026

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan 17 ruas jalan rusak pada 2026. Perbaikan menunggu verifikasi APBD dan…

3 jam ago