Categories: Siak

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

SIAK (RIAUPOS.CO) – Tunda bayar dan kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada 667 mahasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang menempuh pendidikan di 13 perguruan tinggi mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Tidak hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup mahasiswa sejak November hingga Desember 2025 juga mengalami penundaan pembayaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Siak, Bayhaki, mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kampus tempat mahasiswa PKH menempuh pendidikan terkait kondisi tersebut. Kampus tersebut antara lain Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, STAI Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, UIN Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau, hingga perguruan tinggi di luar Provinsi Riau.

“Kami menunggak UKT tahun 2025 sebesar lebih dari Rp10,6 miliar dan saat ini masuk dalam skema tunda bayar,” ujar Bayhaki, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, Pemkab Siak mengupayakan pembayaran biaya hidup mahasiswa untuk Januari 2026 dapat dilakukan pada awal Februari.

“Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Februari ini,” jelasnya.

Bayhaki menyebutkan, sebelumnya biaya hidup mahasiswa PKH sebesar sekitar Rp3 juta. Namun akibat efisiensi anggaran, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp1,6 juta untuk mahasiswa dalam Provinsi Riau dan Rp1,9 juta bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau.

“Biaya hidup ini mencakup kebutuhan kos, makan, transportasi, serta biaya fotokopi,” ungkapnya.

Ia mengakui, kondisi ini berdampak langsung pada mahasiswa. Bahkan, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam telah datang langsung ke Siak untuk membahas persoalan tersebut.

“Mahasiswa pasti terdampak. Mudah-mudahan tidak ada kampus yang melakukan drop out karena kami sudah menyurati 13 kampus itu,” ujarnya.

Menurut Bayhaki, proses pembayaran UKT maupun biaya hidup mahasiswa masih memerlukan waktu karena adanya pergeseran anggaran yang harus melalui tahapan review dan peninjauan.

“Saat ini kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari dan berupaya agar UKT tahun 2026 tidak kembali menunggak,” katanya.

Ia menegaskan penjelasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa dan pihak kampus, mengingat kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan keuangan Pemkab Siak.

Kondisi keuangan tersebut juga menjadi salah satu alasan Program Keluarga Harapan ditiadakan mulai tahun 2026. Meski demikian, pembiayaan bagi mahasiswa PKH angkatan 2022 hingga 2025 tetap dilanjutkan hingga seluruhnya selesai menempuh pendidikan. (mng)

Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago