Categories: Bengkalis

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Jalan Banyan, Kecamatan Bantan, menuai keluhan dari masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

Pengendara mobil diketahui hanya diperbolehkan mengisi BBM maksimal Rp200 ribu dalam satu kali transaksi. Kebijakan ini dikeluhkan warga, terutama mereka yang membutuhkan BBM untuk perjalanan jauh maupun aktivitas harian.

Salah seorang warga, Andi, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, selain sulit mendapatkan BBM dan harus mengantre lama, pembatasan ini juga dinilai memberatkan.

“Sudah susah dapatnya dan antre lama, sekarang malah dibatasi. Padahal kami pakai barcode sendiri dan sudah ada batasan jelas jumlah liter per pengisian,” ujarnya usai mengisi Pertalite, Selasa (17/3).

Menanggapi keluhan tersebut, Manajer Operasional SPBU Dara Jingga Bantan, Rudi, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan dilakukan sementara waktu untuk mencegah praktik pengisian berulang oleh oknum tertentu.

Ia menyebut, langkah ini diambil guna menghindari dugaan aktivitas penimbunan atau praktik langsir BBM yang dapat mengganggu distribusi.

“Kuota BBM sebenarnya aman dan stok tetap tersedia seperti biasa. Namun ada kendaraan yang berulang kali mengisi dalam waktu singkat, sehingga kami batasi agar distribusi lebih merata,” jelasnya.

Rudi menambahkan, pihak SPBU harus berhati-hati dalam melayani pembelian BBM bersubsidi. Pasalnya, pengisian yang melebihi batas wajar dapat berujung pada sanksi dari Pertamina maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Berdasarkan sistem yang ada, ditemukan kendaraan yang bisa mengisi hingga 120 liter per hari. Padahal, untuk kendaraan pribadi umumnya hanya sekitar 40 liter. Jika terjadi pengisian berulang hingga mencapai 60 liter atau lebih, hal tersebut dapat menjadi temuan dan berdampak pada sanksi bagi SPBU.

Ia juga mengungkapkan, praktik tersebut diduga melibatkan oknum operator maupun pelangsir. Karena itu, pihak SPBU kini melakukan pengawasan ketat melalui sistem serta pendataan nomor polisi kendaraan.

“Ke depan, kendaraan yang terindikasi bolak-balik mengisi akan masuk dalam daftar pembatasan. Sedangkan kendaraan untuk kebutuhan normal tidak akan dibatasi,” tambahnya.

Rudi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama kebijakan ini diterapkan. Ia memastikan pihaknya tengah mencari solusi terbaik agar distribusi BBM tetap lancar tanpa merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Zulpan, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan normal.

“Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan berkoordinasi agar penyaluran BBM tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa secara umum kuota BBM di wilayah Bengkalis masih mencukupi dan tetap disalurkan seperti biasa.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

17 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

18 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

18 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

18 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

22 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

22 jam ago