Categories: Siak

Wirausaha di Masa Pandemi Perkuat Ekonomi Pesantren

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri memimpin upacara Hari Santri di halaman Pondok Pesantren Jabal Nur, Kecamatan Kandis. Kurang lebih 1.400 santri dari 43 pondok pesantren di Kabupaten Siak, mengikuti apel Hari Santri. Hari Santri 2021 ini mengusung tema Santri Siaga Jiwa Raga. 

Dalam sambutannya, Bupati Alfedri mengatakan, berwirausaha di masa pandemi menjadi pilihan yang tepat bagi para santri dapat memperkuat ekonomi pesantren secara kolektif. 

Keberadaan santri menjadi sangat krusial dalam situasi saat ini. Ketika situasi ekonomi menurun akibat dampak pandemi, pesantren dan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren bisa mulai dibangkitkan dengan berbagai ikhtiar bersama. "Santri harus belajar menjadi entrepreneur yang menghidupkan potensi perekonomian di lingkungan pesantren,"ungkap Bupati Alfedri  pada Sabtu (23/10) siang.

Pemerintah Kabupaten Siak saat ini, dikatakan Bupati Alfedri, sedang menyiapkan 1.000 UMKM yang sumber pembiayaannya, melalui dana desa, APBD, Baznas, termasuk CSR dari perusahaan. "Ini sudah kami mulai, dan menjadi program pada 2022, sasaran atau penerimanya adalah program keluarga harapan (PKH), atau keluarga kurang mampu,"jelas Bupati Alfedri.

Untuk CSR selain diarahkan ke UMKM, bisa disinergikan dan dikolaborasikan bagi pesantren, sehingga  bisa membantu sumber pembiayaan bagi UMKM yang ada di pondok pesantren. 

Bupati Alfedri berharap santri di ponpes semakin baik pengelolaannya dan semakin berkualitas. Serta melahirkan generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa. Sementara penguatan kelembagaan pesantren, dikatakan Bupati Alfedri, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No 18/2019 tentang Pesantren. "Kita patut bersyukur, dua tahun lalu tempatnya pada 2019, santri dapat kado istimewa berupa pengesahan Undang-Undang No 18/2019 tentang Pesantren,"ungkap Bupati Alfedri.

Dijelaskan Bupati Alfedri,  undang-undang ini berfungsi memfasilitasi,  pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. 

Pada Hari Santri 2021 ini, kaum santri mendapat kado terindah dari Presiden Jokowi berupa Peraturan Presiden No 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengatur secara khusus tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren. "Kami ucapkan selamat Hari Santai 2021, semoga pesantren penggelolaannya semakain berkualitas, dan menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan di era informasi teknologi berbasis digital," ucap Bupati Alfedri.(ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago