Categories: Siak

DPMPTSP Raih DID Rp5,55 M

SIAK (RIAUPOS.CO) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  tidak hanya mengharumkan Kabupaten Siak, tapi juga menghasilkan pundi-pundi berupa dana insentif daerah (DID) dengan angka Rp5,55 miliar.

Angka ini merupakan tertinggi dari 25 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia. Dan Kepala DPMPTSP Heriyanto menerimanya di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place, SCBD Jalan Jenderal Sudirman No 35 Jakarta pada Selasa (13/11) pagi.

Acara puncak pada Rabu (24/11) di tempat yang sama, dan lima kabupaten/kota serta provinsi akan mendapatkan penghargaan yang langsung diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kami bagian dari lima yang berprestasi itu dan Wabup Husni Merza yang akan menerima penghargaan tersebut," jelas Heriyanto.

Kabupaten Siak menembus kancah nasional dalam hal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB).

Kepala DPMPTSP Heriyanto mengatakan apa yang diraih ini, merupakan bonus dari kerja keras dan kerja cerdas semua yang ada di dinas yang dikelolanya.

"Terima kasih kepada Bupati Alfedri, Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan semuanya yang telah mendukung kami, hingga berada di posisi ini," ucap Heriyanto.

Selain DID Rp5,55 yang akan masuk ke kas daerah, sebelumnya pihaknya juga mendapatkan perangkat komputer, laptop dan lainnya sebagai penunjang kerja.

Dikatakan Heriyanto, untuk lima besar, dia mendapat informasi akan ada hadiah tambahan berupa perangkat dan kelengkapan kerja.

"Banyak tahapan dan panjang prosesnya untuk sampai di sini. Kami benar benar berusaha untuk selalu menjadi yang terbaik. Karena kami ingin Pemerintah Kabupaten Siak ini terus berjaya dan masyarakatnya bahagia," ucap Heriyanto.(ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago