bupati-ada-warga-enggan-jalani-perawatan-di-rs
SIAK (RIAUPOS.CO)- Bupati Alfedri dan Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto terus berkeliling mengajak warga untuk menjalani perawatan di rumah sakit, sebagai langkah aman dalam melawan Covid-19.
Selain mengajak untuk bersemangat dan menjalani perawatan di rumah sakit, Bupati Alfedri juga memastikan agar warga mematuhi prokes, untuk keselamatan bersama dalam melindungi diri dari paparan Covid-19.
Bupati, Kapolres dan OPD terkait meninjau warga Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya yang melakukan isoman. Dalam kesempatan itu, Alfedri juga memberikan bantuan, berupa sembako. "Saya sempat kaget, ada lansia yang terpapar Covid-19, masih menjalani perawatan di rumah. Harusnya sudah dilarikan ke rumah sakit," terang Bupati Alfedri.
Atas situasi itu, Alfedri menganjurkan agar lansia tersebut mendapatkan perawatan di rumah sakit. ‘’Pihak RSUD yang akan bertanggung jawab merawat sampai sembuh. Di ruang Pinere keluarga memang tidak bisa menjenguk karena sudah terpapar Covid-19, tapi akan kami obati," jelas Bupati Alfedri kepada keluarga lansia.
Bupati Siak Alfedri mengingatkan kepada masyarakat kalau sudah bergejala agar dapat dilakukan penindakan perawatan di rumah sakit. Kepada warga yang isoman untuk tidak berkeliaran agar, Pemkab Siak dapat menekan Covid-19 dari zona merah ke zona oranye, bahkan kalau dapat zona hijau.
Kepala Puskesmas Kecamatan Bungaraya dr Imelda Putri mengatakan, pihak keluarga yang tidak mengizinkan orangtuanya untuk dibawa ke RSUD dengan alasan tidak ada yang merawat. "Kami tidak bisa memaksa, kami hanya bisa memberi saran dan menawarkan solusi terbaik," katanya.
Camat Bungaraya Amin Soimin menjelaskan kasus Covid-19 di Kecamatan Bungaraya total 10 kampung ada 160 kasus, ditambah isoman sekitar 61 kasus. ‘’Warga yang isoman mendapat bantuan beras dari pemerintah bagi keluarga yang kurang mampu. Kami diingatkan oleh Pak Bupati agar yang isoman tidak berkeliaran, sehingga tidak menularkan kepada warga yang lain," kata Camat Bungaraya Amin Soimin.(ifr)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…