Site icon Riau Pos

Sementara, Perusahaan Jangan Datangkan Pekerja

(RIAUPOS.CO) – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan 16 pekerja sub kontraktor IKPP yang didatangkan dari Sumatera Selatan, 13 orang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu menyebabkan pihak Pemkab Siak mengingatkan agar perusahaan sementara waktu tidak mendatangkan pekerja dari luar.

Demikian dikatakan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, dalam kunjungannya ke Bungaraya dalam sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (22/7) siang.

Apa yang terjadi pada sub kontraktor IKPP diharapkan menjadi pelajaran bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Siak. “Sangat besar risikonya mendatangkan pekerja dari luar daerah dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ungkap bupati.

Bupati mengakui upaya melaksanakan protokol Covid-19 sudah dilakukan pihak sub kontraktor IKPP dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rapid test dan swab.

Tapi risikonya seperti yang terjadi saat ini. Hasilnya positif. Artinya mereka harus menjalani perawatan dan yang lainnya dikarantina. Artinya, nama Siak yang terbawa meski ini cluster Sumsel dan bukan transmisi lokal.

“Atas dasar itu pula kami meminta pihak perusahaan untuk sementara  memaksimal tenaga kerja yang ada. Sehingga situasi benar-benar pulih dan terkendali,” tukas bupati.

Sebagai kepala daerah, ia mengaku sangat memikirkan keselamatan warganya. Karena keselamatan itu sangat penting dan harus dilakukan bersama sama dengan cara menerapkan protokol kesehatan. “Semoga kita dijauhkan dari Covid-19. Dan kita dapat beraktivitas dengan normal dan produktif serta kreatif,” kata bupati.(adv)

    

    
   

Exit mobile version