Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memaparkan capaian setahun Pemko Pekanbaru di hadapan para ketua RT dan RW di rumah dinas Wali Kota, Sabtu (14/2/2026). Dokpim Pemko Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya memperkuat peran ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sebagaimana disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat bersilaturahmi dengan perwakilan RT/RW dari tujuh kecamatan di rumah dinas wali kota, Sabtu (14/2).
Dalam pertemuan tersebut, Agung memaparkan sejumlah capaian menjelang satu tahun masa kepemimpinannya sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Ia mengakui, pada awal masa jabatan terdapat tantangan berat berupa beban utang daerah sebesar Rp470 miliar serta pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi kondisi tersebut, ia menegaskan pembangunan tetap berjalan.
“Utang sebesar Rp470 miliar itu tidak hanya lunas tahun ini. Tetapi, kami juga mampu membangun infrastruktur,” ujarnya.
Agung menyebutkan, pembangunan jalan sepanjang 42 kilometer telah terealisasi. Selain itu, pemerintah juga membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi anak-anak yang sempat putus sekolah.
Komitmen di sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial, lanjutnya, akan terus diperkuat.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada anak di Kota Pekanbaru yang terputus pendidikannya. Program ini akan terus berlanjut setiap tahun, seiring dengan penuntasan stunting serta pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru telah meluncurkan Program Satu ASN Satu RW. Melalui program tersebut, setiap RW akan memiliki satu aparatur sipil negara (ASN) sebagai penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang bertugas menjembatani aspirasi warga langsung kepada wali kota.(ilo)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…