Categories: Siak

RS Syafira Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Madrasah di Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Syafira Pekanbaru memberikan bantuan kepada para guru madrasah se-Kabupaten Siak yang terhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sesuai dengan visi sebagai rumah sakit yang unggul dan bermutu dalam pelayanan, serta memberikan manfaat pada masyarakat,’’ ujar Direktur Syafira Pekanbaru dr Rina Elfiani.

Penyerahan simbolis kartu jaminan sosial diberikan langsung Direktur Rumah Sakit Syafira Pekanbaru dr Rina Elfiani kepada perwakilan guru Madrasah yang disaksikan Bupati Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takwiliyah Kabupaten Siak Mardian SAg,  Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak diwakili oleh Kasubag TU Drs H Nursya SAg, Kepala BP Jamsostek Siak Yori Pratama, dan  Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota Uus Supriyadi di, Kantor Bupati Siak, Senin (22/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, dr Rina mengatakan, kesehatan itu sangat berharga, ketika seseorang mengalami risiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau mengalami kedukaan, dampaknya tentu berimbas terhadap kesejahteraan keluarganya.

‘’Semoga dengan  kita ikutkan guru Madrasah di Kabupaten Siak yang terdaftar di FKDT dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengurangi beban sosial guru dan keluarganya,’’ ungkapnya.

Rumah Sakit Syafira yang berlokasi di Pekanbaru saat ini memiliki 20 jaringan klinik pelayanan pengobatan yang tersebar di Provinsi Riau,  dalam satu dekade berkembang pesat, berbagai fasilitas layanan  kesehatan tersedia di rumah sakit ini, dan mendapatkan akreditasi paripurna bintang lima.

Bupati  Siak H Alfedri dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi bantuan CSR yang diberikan Rumah Sakit Syafira, Pemberian dalam bentuk Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian  kepada para guru Madrasah se-Siak adalah sedekah, semoga menjadi amal jariyah.

Dikatakan Alfedri, saat ini kepesertaan BP Jamsostek diwajibkan bagi perusahaan besar.

‘’Ke depan kita dorong sektor UMKM, petani, pedagang, tukang kayu dan lainnya untuk masuk ke dalam program BP Jamsostek,’’ ujar Bupati.

Kepala BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan, program jaminan sosial yang diberikan RS Syafira kepada guru Madrasah se-Kabupaten Siak dengan jumlah 1.756 guru adalah program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

‘’Ini untuk perlindungan 2 bulan dengan masa grace periode 3 bulan,’’ kata Uus.

Laporan: Henny Elyati (Siak)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago