Warga Siak bermain di Skywalk Tengku Buwang Asmara di Kecamatan Mempura Siak, beberapa hari lalu. (monang lubis/riau pos)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Alhasyimiah dan Skywalk Tengku Buwang Asmara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT. Kenaikan tarif berdasarkan Perda dan diyakini tidak memberatkan pengunjung yang datang menikmati kedua destinasi wisata itu.
Kabupaten Siak dikenal dengan Negeri Istana, artinya Istana Matahari Timur merupakan ikon Kabupaten Siak yang membuat orang ingin datang dan datang lagi.
“Kenaikan tarif ini, berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, serta hari libur nasional,” terangnya.
Tarif masuk istana akhir pekan atau weekend dan libur nasional pengunjung dewasa Rp12.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp8.000. Sementara hari biasa atau weekday tetap seperti yang lama, pengunjung dewasa Rp10.000, anak anak Rp5.000.
Sedangkan skywalk akhir pekan atau weekend dan libur nasional dewasa Rp15.000, anak-anak Rp8.000. Hari biasa untuk dewasa Rp10.000, anak-anak Rp5.000. “Artinya kami memberlakukan tarif ini sesuai Perda, ada dasar kami memberlakukan tarif ini,” terangnya lagi.
Kepada para pengunjung, disebutkan Kadis Perbatas diucapkan terima kasih, sementara bagi masyarakat Siak, tarif ini mudah-mudahan tidak memberatkan. Sebagai kota tujuan wisata, dengan beragam destinasi wisata, tentu saja tarif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mohon maaf jika masyarakat Siak terganggu atas kenaikan tarif ini, sebab tarif ini juga berlaku saat akhir pekan dan libur, sedang hari biasa tarif lama,” ucapnya.
Dengan naiknya tarif saat akhir pekan dan libur, Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan pelayanan, berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan pembantu sukses dan lancarnya tingkah kunjungan Idulfitri di istana dan skywalk serta destinasi lainnya.(mng)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…