Categories: Siak

Tarif Masuk Istana dan Skywalk Naik

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Alhasyimiah dan Skywalk Tengku Buwang Asmara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT. Kenaikan tarif berdasarkan Perda dan diyakini tidak memberatkan pengunjung yang datang menikmati kedua destinasi wisata itu.

Kabupaten Siak dikenal dengan Negeri Istana, artinya Istana Matahari Timur merupakan ikon Kabupaten Siak yang membuat orang ingin datang dan datang lagi.

“Kenaikan tarif ini, berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, serta hari libur nasional,” terangnya.

Tarif masuk istana akhir pekan atau weekend dan libur nasional pengunjung dewasa Rp12.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp8.000. Sementara hari biasa atau weekday tetap seperti yang lama, pengunjung dewasa Rp10.000, anak anak Rp5.000.

Sedangkan skywalk akhir pekan atau weekend dan libur nasional dewasa Rp15.000, anak-anak Rp8.000. Hari biasa untuk dewasa Rp10.000, anak-anak Rp5.000. “Artinya kami memberlakukan tarif ini sesuai Perda, ada dasar kami memberlakukan tarif ini,” terangnya lagi.

Kepada para pengunjung, disebutkan Kadis Perbatas diucapkan terima kasih, sementara bagi masyarakat Siak, tarif ini mudah-mudahan tidak memberatkan. Sebagai kota tujuan wisata, dengan beragam destinasi wisata, tentu saja tarif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mohon maaf jika masyarakat Siak terganggu atas kenaikan tarif ini, sebab tarif ini juga berlaku saat akhir pekan dan libur, sedang hari biasa tarif lama,” ucapnya.

Dengan naiknya tarif saat akhir pekan dan libur, Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan pelayanan, berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan pembantu sukses dan lancarnya tingkah kunjungan Idulfitri di istana dan skywalk serta destinasi lainnya.(mng)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago