Categories: Siak

Siak Ditetapkan sebagai Kota Wakaf

SIAK (RIAUPOS.CO) – Dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola, menjalankan program dan penataan aset terkait wakaf, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama lima kabupaten/kota  lain di Indonesia.

Penetapan Kota Wakaf ini dilakukan pada Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024, ditandai dengan penyerahan piagam dan sertifikat Kota Wakaf oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki kepada Bupati Siak Alfedri di Jakarta, Selasa (16/7).

Bupati menjelaskan, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2024, karena Pemkab Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Siak, berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Salah satu program wakaf yang telah berhasil dilaksanakan Pemkab Siak dan BWI adalah Program Wakaf  Sehari Seribu Rupiah, yang dikumpul dari ASN dan honorer pemkab.

“Dari program itu, kami berhasil membangun ruko dua pintu, yang hasilnya digunakan untuk keperluan program dan kegiatan yang berkaitan dengan wakaf di Kabupaten Siak,” jelas bupati.

Kemudian, ada sebidang tanah wakaf yang telah dikelola untuk pembangunan Pondok Pesantren tahfizh hadist di Kecamatan Siak.

Ketua BWI RI Kamaruddin Amin menyampaikan, Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan  BWI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Program Kota Wakaf merupakan program kolaborasi antara Kemenag, BWI, Baznas dan pemda, serta pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, zakat dan wakaf mempunyai potensi besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat.

Melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan, akan berdampak langsung kepada masyarakat.(ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

42 menit ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

2 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

22 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

23 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

1 hari ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago