Site icon Riau Pos

Bupati Siak Alfedri: Gunakan Dana Desa untuk Pemberdayaan UMKM

MEMBERI PENGHARGAAN: Bupati Siak Alfedri memberikan penghargaan kepada lurah dan penghulu bersama perangkat dalam Rakor Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak 2024, Sabtu (13/7/2024). (diskominfo siak untuk riau pos )

SIAK (RIAUPOS.CO) – Mewujudkan pemerintahan kampung dan kelurahan yang maju dan berkembang dilakukan inovasi, kebijakan strategis dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Demikian dikatakan Bupati Siak Alfedri membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak 2024 di Gedung Kesenian, Sabtu (13/7).

Penghulu dan Bapekam teruslah berinovasi dan mengembangkan potensi yang ada. Baik itu dari segi pengembangan pariwisata, ciri khas, UMKM, serta segi lainnya yang bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Dari 9 kelurahan dan 122 kampung di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak, ada 109 kampung yang masuk ke dalam kategori mandiri, 9 kampung kategori maju, dan 4 kampung kategori berkembang,” terang bupati.

Bupati berharap, aparatur pemerintah kampung dan kelurahan bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Jika pelayanan dapat diselesaikan dengan cepat, kenapa ditunda-tunda.

Selain itu, bupati juga mengatakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dana desa tidak harus dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur saja, bisa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti menumbuhkan dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi masyarakat, khususnya warga yang masuk ke dalam penerima keluarga harapan (PKH).

Pemda Siak punya program menumbuhkan 1.000 UMKM dalam se-tahun. Diarahkan agar setiap kampung bisa melahirkan 10 pelaku UMKM minimal setiap tahunnya.  “Dengan adanya program ini, kami harapkan bisa membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan mampu melahirkan satu produk khas dalam satu kampung,” ucap bupati.

Bupati menjelaskan, hal ini sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan kampung dan ikhtiar melahirkan aparatur kampung yang berkualitas.(ifr)

Exit mobile version