Categories: Siak

Lima Pembawa Bawang Ilegal Diamankan, Pemilik Menunggu di Pasar Arengka

SIAK (RIAUPOS.CO) — Perlu waktu panjang bagi Polres Siak untuk menjerat lima tersangka pembawa bawang impor yang diduga ilegal karena tidak melengkapi dengan surat-surat legalitas.

“Kami membekuk kelima tersangka atau Suroso dan kawan kawan di Jalan Lintas Sabak Auh pada 23 Mei lalu, di pelabuhan kecil,” jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Noak Pembina Aritonang SH SIK di Mapolres, Kamis (16/7/2020) siang.

“Kelima pembawa truk itu, berikut barang bukti bawang kami bawa ke Polres. Selanjutnya kami koordinasi dengan pihak Karantina Tumbuhan dan Hewan,” ungkap Kapolres.

Karena barang bukti mudah rusak, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri terkait proses pemusnahan. Selanjutnya didampingi pihak Karantina dilakukan pemusnahan.

“Kami menyisakan 30 karung untuk dijadikan barang bukti. Sementara selebihnya atau 1.845 kami musnahkan,” kata Kapolres.

Atas kasus ini, disebutkan Kapolres, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan berapa kerugian atas tindakan itu. 

“Ternyata kerugian negara atas kasus itu Rp330 juta lebih,” ungkap Kapolres.

Atas kasus ini, kelimanya dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Pasal 33 Ayat (1) huruf a,b,c Jo Pasal 86 huruf a,b,c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan atau Pasal 480 ke 2e KUHP Jo Pasal 55 Ke 1e KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Sementara SA yang disebut-sebut kelimanya sebagai pemilik dan menunggu di Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, saat ini sedang diburu.

“Tim kami sedang mengawasi gerak-geriknya. Kami berupaya secepatnya SA dibekuk, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas lima tersangka lainnya,” ungkap Kapolres.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago