lengkapi-kecamatan-dengan-masjid-paripurna
(RIAUPOS.CO) – Pejuang Subuh menjadi salah satu ikon dan penyemangat. Bupati Siak Alfedri mengharapkan Pejuang Subuh mampu bersinergi dengan para remaja yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Atas nama pemerintah sekaligus pembina Pejuang Subuh , Bupati Alfedri mengharapkan kepada Pejuang Subuh di setiap kecamatan, untuk mengajak remaja dan pemuda Salat Subuh berjamaah di masjid.
Lebih jauh dikatakan Bupati Alfedri saat mengukuhkan Pejuang Subuh Sungai Mandau di Masjid Anum pada Ahad (14/3) Subuh, sesuai dengan azzam Pejuang Subuh, Salat Subuh seramai Salat Jumat, mujahid Subuh istikomah sampai husnul khotimah. Ini upaya untuk meramaikan Salat Subuh berjamaah.
“Jika Salat Subuh ramai, akan diikuti dengan salat lima waktu. Sangat banyak keutamaan Salat Subuh, di antaranya berada dalam perlindungan Allah, disaksikan para malaikat malam dan siang, berkumpul pada Salat Subuh,” sebutnya.
Jika negeri ini mendapat keberkahan dan rezki yang berlimpah, penduduknya haruslah beriman dengan menegakkan salat lima waktu.
Atas dasar itu pula, Bupati Alfedri berharap ke depan ada masjid paripurna di setiap kecamatan. Tujuannya agar dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan yang bisa menampung orang banyak.
“Kami mendorong ada masjid yang layak, memiliki sarana dan fasilitas lengkap di setiap kecamatan. Peraturan Daerah sudah ada, tinggal Peraturan Bupati yang belum. Saya mengharapkan dinas terkait untuk menggesa. Agar ada payung hukum dari sisi anggaran,” katanya.
Ketua Pejuang Subuh Kecamatan Sungai Mandau Yaumil Azwan menyampaikan, Pejuang Subuh Sungai Mandau sudah terbentuk dua tahun lalu, namun hari ini baru bisa dilantik karena pandemi Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri dan Wakil Bupati terpilih Huzni Merza yang sudah hadir pada pengukuhan itu. Ini merupakan keberkahan bagi kampung kami, karena Salat Subuh pagi ini dihadiri kepala daerah,” ucapnya.
Pejuang Subuh Sungai Mandau sudah melakukan Salat Subuh keliling (suling), sedekah subuh, dan kegiatan lain yang sempat terhenti karena pandemi.(kom)
Laporan MONANG LUBIS, Siak
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…