Categories: Siak

Ikuti Sidang Pelanggaran Prokes, Denda Rp50 Ribu

SIAK (RIAU POS.CO)-Sidang untuk pelaku pelanggaran protokol kesehatan digelar di aula Kantor Camat Siak pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hakim yang menyidangkan secara virtual
Dewi Esti Indriya SH MH dengan panitera Muflikh Fauzan Asbar SH.
Dari 26 pelaku pelanggaran, hanya 14 yang hadir dan mengikuti persidangan. Nama-nama peserta sidang langsung didaftarkan kepada majelis hakim.
Sementara bagi yang terlambat dianggap tidak hadir. Untuk pelaku pelanggaran prokes yang menghadiri persidangan didenda dengan Rp50 ribu, sementara bagi yang tidak hadir atau diwakilkan membayar Rp100 ribu.
Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi yang mengikuti proses sidang mengatakan, denda itu sesuai putusan hakim.
“Kami sebagai penyelenggara mengikuti apa yang menjadi putusan hakim terhadap para pelaku pelanggaran prokes,” kata Subandi.
Dengan sidang ini setidaknya pelaku pelanggaran menjadikannya pelajaran dan ke depannya dapat mematuhi prokes.
Atas pelanggaran Perbup No 113 tentang penegakan sanksi administrasi penanganan prokes dalam menangani penyakit menular di Kabupaten Siak. Hal itu sesuai Perda No 4 tahun 2020, tentang Penanggulangan Covid-19 dan Penyakit Menular.
Operasi Yustisi akan tetap dilakukan, sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes dan pentingnya mematuhinya untuk keselamatan diri, keluarga dan lingkungan.
Sementara Riski Cahyadi (24) salah seorang pelaku pelanggaran prokes di Bundaran Simpang Kwalian mengatakan dia sudah menitip uang denda Rp200 ribu kepada PPNS yang bertugas pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Ketika mengikuti sidang, ternyata denda hanya Rp50 ribu. Sisa titipannya yang berjumlah Rp150 ribu dikembalikan petugas.
“Saya senang sisa uang yang saya titip dikembalikan. Sidang berjalan terbuka dan transparan,” kata Riski.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

5 menit ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

55 menit ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

4 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

1 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

1 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

1 hari ago