Categories: Siak

Forum LLAJ Sepakat Sanksi Pidana Kendaraan ODOL

SIAK (RIAUPOS.CO) – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan  (LLAJ) Kabupaten Siak menggelar rapat di Siak, Jumat (9/3), membahas angkutan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang segera ditindak secara pidana.

Forum LLAJ merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas
orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi memaparkan beberapa permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Siak, di antaranya permasalahan ODOL, penyimpangan trayek angkutan, kerusakan jalan, penataan dan penertiban kendaraan odong-odong.

Kadishub berkeinginan besar agar jalanan di Kabupaten Siak terjaga dan lalu lintas aman. Membangun semangat bersama sama menjaga, keamanan dan keselamatan angkutan darat, Kadis Junaidi memastikan Forum LLAJ satu suara untuk penindakan pidana bagi angkutan ODOL.

“Saya harap dengan rapat ini, langkah berikutnya adalah operasi angkutan ODOL dan
Kabupaten Siak menjadi barometer,” ucapnya.

Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri. Dijelaskan Kasat, angkutan kelebihan muatan atau overload bentuk pelanggaran, sedangkan pelanggaraan terhadap ketentuan dimensi bentuk kejahatan pidana.

“Penindakan terhadap ketentuan dimensi wajib dilakukan di Kabupaten Siak, dalam bentuk penegakan hukum pidana,” katanya.

BPTD Riau diharapkan dapat memberi saran atau asistensi terkait pengalaman BPTD dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran over dimensi. “Jumlah kecelakaan dan fatalitas kecelakaan pada Januari-Februari 2024 cukup tinggi,” terangnya.

Pelaksanaan pekerjaan kontruksi di jalan yang berdampak pada lalu lintas, supaya mematuhi SOP, sehingga tidak mengganggu aspek kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Kasi Perencanaan Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Riau, Budi Abdullah dan pengawas Azwar menjelaskan, ruas jalan provinsi di Siak berjumlah lima ruas, dengan panjang 110,34 kilometer. “Kerusakan jalan salah satunya disebabkan ODOL dan pemeliharaan rutin tetap kami lakukan,” terangnya.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kampung Terendam Kini Punya Wajah Baru, Resmi Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba

Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.

17 jam ago

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Belum Padam, 130 Organisasi di Riau Tetap Solid Mendukung

Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.

17 jam ago

Sambut Event Bakar Tongkang, Rohil Hadirkan Aplikasi Pintar untuk Wisatawan

Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.

17 jam ago

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

2 hari ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

2 hari ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

2 hari ago