Categories: Siak

Forum LLAJ Sepakat Sanksi Pidana Kendaraan ODOL

SIAK (RIAUPOS.CO) – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan  (LLAJ) Kabupaten Siak menggelar rapat di Siak, Jumat (9/3), membahas angkutan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang segera ditindak secara pidana.

Forum LLAJ merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas
orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi memaparkan beberapa permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Siak, di antaranya permasalahan ODOL, penyimpangan trayek angkutan, kerusakan jalan, penataan dan penertiban kendaraan odong-odong.

Kadishub berkeinginan besar agar jalanan di Kabupaten Siak terjaga dan lalu lintas aman. Membangun semangat bersama sama menjaga, keamanan dan keselamatan angkutan darat, Kadis Junaidi memastikan Forum LLAJ satu suara untuk penindakan pidana bagi angkutan ODOL.

“Saya harap dengan rapat ini, langkah berikutnya adalah operasi angkutan ODOL dan
Kabupaten Siak menjadi barometer,” ucapnya.

Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri. Dijelaskan Kasat, angkutan kelebihan muatan atau overload bentuk pelanggaran, sedangkan pelanggaraan terhadap ketentuan dimensi bentuk kejahatan pidana.

“Penindakan terhadap ketentuan dimensi wajib dilakukan di Kabupaten Siak, dalam bentuk penegakan hukum pidana,” katanya.

BPTD Riau diharapkan dapat memberi saran atau asistensi terkait pengalaman BPTD dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran over dimensi. “Jumlah kecelakaan dan fatalitas kecelakaan pada Januari-Februari 2024 cukup tinggi,” terangnya.

Pelaksanaan pekerjaan kontruksi di jalan yang berdampak pada lalu lintas, supaya mematuhi SOP, sehingga tidak mengganggu aspek kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Kasi Perencanaan Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Riau, Budi Abdullah dan pengawas Azwar menjelaskan, ruas jalan provinsi di Siak berjumlah lima ruas, dengan panjang 110,34 kilometer. “Kerusakan jalan salah satunya disebabkan ODOL dan pemeliharaan rutin tetap kami lakukan,” terangnya.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago