Kadishub Siak Junaidi dan Kasat Lantas AKP Fandri memimpin rapat Forum LLAJ membahas penindakan pidana bagi kendaraan ODOL di Lasdap Siak, Jumat (10/3/2024).
SIAK (RIAUPOS.CO) – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Siak menggelar rapat di Siak, Jumat (9/3), membahas angkutan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang segera ditindak secara pidana.
Forum LLAJ merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas
orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi memaparkan beberapa permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Siak, di antaranya permasalahan ODOL, penyimpangan trayek angkutan, kerusakan jalan, penataan dan penertiban kendaraan odong-odong.
Kadishub berkeinginan besar agar jalanan di Kabupaten Siak terjaga dan lalu lintas aman. Membangun semangat bersama sama menjaga, keamanan dan keselamatan angkutan darat, Kadis Junaidi memastikan Forum LLAJ satu suara untuk penindakan pidana bagi angkutan ODOL.
“Saya harap dengan rapat ini, langkah berikutnya adalah operasi angkutan ODOL dan
Kabupaten Siak menjadi barometer,” ucapnya.
Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri. Dijelaskan Kasat, angkutan kelebihan muatan atau overload bentuk pelanggaran, sedangkan pelanggaraan terhadap ketentuan dimensi bentuk kejahatan pidana.
“Penindakan terhadap ketentuan dimensi wajib dilakukan di Kabupaten Siak, dalam bentuk penegakan hukum pidana,” katanya.
BPTD Riau diharapkan dapat memberi saran atau asistensi terkait pengalaman BPTD dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran over dimensi. “Jumlah kecelakaan dan fatalitas kecelakaan pada Januari-Februari 2024 cukup tinggi,” terangnya.
Pelaksanaan pekerjaan kontruksi di jalan yang berdampak pada lalu lintas, supaya mematuhi SOP, sehingga tidak mengganggu aspek kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Kasi Perencanaan Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Riau, Budi Abdullah dan pengawas Azwar menjelaskan, ruas jalan provinsi di Siak berjumlah lima ruas, dengan panjang 110,34 kilometer. “Kerusakan jalan salah satunya disebabkan ODOL dan pemeliharaan rutin tetap kami lakukan,” terangnya.(gem)
Laporan MONANG LUBIS, Siak
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…