Kadishub Siak Junaidi dan Kasat Lantas AKP Fandri memimpin rapat Forum LLAJ membahas penindakan pidana bagi kendaraan ODOL di Lasdap Siak, Jumat (10/3/2024).
SIAK (RIAUPOS.CO) – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Siak menggelar rapat di Siak, Jumat (9/3), membahas angkutan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang segera ditindak secara pidana.
Forum LLAJ merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas
orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi memaparkan beberapa permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Siak, di antaranya permasalahan ODOL, penyimpangan trayek angkutan, kerusakan jalan, penataan dan penertiban kendaraan odong-odong.
Kadishub berkeinginan besar agar jalanan di Kabupaten Siak terjaga dan lalu lintas aman. Membangun semangat bersama sama menjaga, keamanan dan keselamatan angkutan darat, Kadis Junaidi memastikan Forum LLAJ satu suara untuk penindakan pidana bagi angkutan ODOL.
“Saya harap dengan rapat ini, langkah berikutnya adalah operasi angkutan ODOL dan
Kabupaten Siak menjadi barometer,” ucapnya.
Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri. Dijelaskan Kasat, angkutan kelebihan muatan atau overload bentuk pelanggaran, sedangkan pelanggaraan terhadap ketentuan dimensi bentuk kejahatan pidana.
“Penindakan terhadap ketentuan dimensi wajib dilakukan di Kabupaten Siak, dalam bentuk penegakan hukum pidana,” katanya.
BPTD Riau diharapkan dapat memberi saran atau asistensi terkait pengalaman BPTD dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran over dimensi. “Jumlah kecelakaan dan fatalitas kecelakaan pada Januari-Februari 2024 cukup tinggi,” terangnya.
Pelaksanaan pekerjaan kontruksi di jalan yang berdampak pada lalu lintas, supaya mematuhi SOP, sehingga tidak mengganggu aspek kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Kasi Perencanaan Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Riau, Budi Abdullah dan pengawas Azwar menjelaskan, ruas jalan provinsi di Siak berjumlah lima ruas, dengan panjang 110,34 kilometer. “Kerusakan jalan salah satunya disebabkan ODOL dan pemeliharaan rutin tetap kami lakukan,” terangnya.(gem)
Laporan MONANG LUBIS, Siak
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…