Jajaran Polsek Siak Hulu meringkus dua tersangka berinisial TG (23) dan AC (29) warga Desa Teratak Buluh, Kampar, yang diduga sebagai pengendar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 12,72 gram, Senin (5/2/2024). (Humas Polres Kampar untuk Riau Pos)
SIAKHULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Siak Hulu meringkus dua tersangka berinisial TG (23) dan AC (29) warga Desa Teratak Buluh, yang diduga pengendar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 12,72 gram sabu-sabu Senin (5/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakkan pelaku TG di Perumahan Ginting I Blok B 11,Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, saat itu tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Perumahan Ginting I Blok B 11 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa TG sedang berada di rumahnya,” ungkap AKP Asdisyah Mursyid.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku TG dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 16 paket narkotika di dalam kamar tidur TG.
“Kemudian dilakukan pengembangan terhadap barang bukti 16 paket narkotika tersebut yang diakui oleh tersangka TG diperoleh dari AC,” katanya. Tim langsung menangkap AC di Desa Kubang dan keduanya beserta barang bukti di bawa ke Polsek.(kom)
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…