Categories: Siak

Musnahkan Narkoba Senilai Rp21 Miliar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Polres Siak memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp21 miliar lebih hasil tangkapan Januari dan Februari 2020 di halaman Mapolres Siak, Kamis (5/3).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni daun  ganja kering seberat 29,3 kg senilai Rp87 juta, sabu-sabu seberat 20 kg senilai dengan harga Rp20 miliar dan pil happy five (H5) sebanyak 9.500 butir senilai Rp950 juta.

"Pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 29, 3 kg, sabu-sabu seberat 20 kg dan pil happy five sebanyak 9.500 butir," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya saat konferensi pers.

Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP disaksikan Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil DPRD Androy, Asisten III Siak Hendrisan,  perwakilan Kejari dan Pengadilan, tokoh masyarakat serta sejumlah pelajar SMA Dayun.

Kapolres menjelaskan, untuk sabu-sabu seberat 20 kg dan pil happy five sebanyak 9.500 butir tanpa ada tersangka. Barang sabu-sabu dan pil H5 ditemukan oleh warga dalam tas ransel di salah satu masjid di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh tanggal 26 Januari 2020. Temuan tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, kemudian diteruskan ke ke Polsek Sabah Auh,  dan dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Siak untuk diamankan.

"Sewaktu ditemukan barang tersebut tanpa ada tersangka. Masyarakat mencurigai gerak gerik dua orang. Ketika didekati yang bersangkutan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkap Kapolres.

Pihak Polres lanjut Kapolres, masih melakukan penyelidikan terkait ditemukan sabu-sabu dan pil happy five. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Bengkalis. Begitu juga soal apakah barang tersebut melalui jalur Kabupaten Bengkalis masih didalami.

"Sedangkan daun ganja kering seberat 29, 3 Kg diamankan tiga orang tersangka di Kecamatan Tualang pada 13 Januari 2020," jelasnya.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di rebus. Sedangkan daun ganja kering dan pil happy five dibakar.(kom)

LAPORAN : WIWIK WIDANINGSIH

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

13 jam ago

Monyet Liar Kembali Menggigit Warga, Korban di Tembilahan Bertambah Jadi 11 Orang

Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…

14 jam ago

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

2 hari ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

2 hari ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

2 hari ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 hari ago