pengambil-madu-diduga-sebabkan-lahan-terbakar
SIAK (RIAUPOS.CO) – Menggambil madu menggunakan api yang dilakukan warga Bungaraya, diduga menjadi penyebab lahan sawit milik PT Teguhkarsa Wanalestari (TKWL) terbakar.
Hal itu diketahui oleh petugas jaga dan warga tersebut juga mengakui atas apa yang dilakukannya. Ia membuang sisa api begitu saja, tanpa menyadari akibatnya.
Demikian dikatakan Humas PT TKWL Adly Bonar Siregar. Lebih jauh dikatakannya, atas apa yang terjadi pihaknya menurunkan 30 personel petugas pemadam kebakaran lahan dari perusahaan yang dilatih oleh Manggala Agni, untuk hari pertama dan kedua secara bergantian. "Kami sudah melokalisir agar tidak meluas, dan saat kami sedang melakukan pendinginan," terang Adly kemarin.
Pantauan Riau Pos, lokasi di mana lahan yang terbakar berada di wilayah Desa Bandar Jaya, Kabupaten Bengkalis tepatnya di Sekunder 9, Dam 3. Jalan tanah berdebu dan berlubang harus ditembus untuk bisa sampai di lokasi. Tak terbayang jika musim hujan, tentulah penuh lumpur dan genangan.
Lokasi kebakaran lahan sekitar 100 meter dari tepi jalan, sejumlah orang beristirahat di bawah tenda, sebagian lainnya melakukan pemadaman. Asap masih terus mengepul dan semakin didekati semakin pekat.
Hawa panas begitu terasa, dan sangat tidak nyaman di kulit. Beberapa meter di depan, petugas dari TKWL melakukan pendinginan dengan cara menyemprot titik-titik yang dinilai masih panas dan menimbulkan asap.
Dikatakan Wakil Humas TKWL Alek yang ada di lokasi, mereka sejak Selasa (1/2) petang berada di lokasi. Mereka berjibaku memadamkan api dan melokalisir. Hasilnya sekarang tinggal pendinginan. "Ini yang terbakar ada sekitar 1 hektare. Tapi bentuknya mengerucut. Makanya kami terus berjuang agar benar-benar tidak meluas dan kami berhasil," ucapnya.
Teriknya mentari ditambah angin yang berhembus membuat tim semakin bersemangat. Sebab khawatir api kembali membesar. Atas apa yang terjadi, dikatakan Alek, ia sudah mengingatkan timnya agar saling mengingatkan terutama kepada warga. Sosialisasi bahaya membakar atau menghidupkan api di lahan, atau di kebun. Sebab hal itu akan sangat merugikan tidak hanya waktu, tenaga tapi juga besarnya biaya.(mng)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…