Jasad pencari ikan bernama Riswandi (60) warga Dusun Sidomulyo, Kampung Bungaraya, ditemukan sudah meninggal dunia di persawahan Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Rabu (31/1/2024). (PENGHULU JAYAPURA UNTUK RIAUPOS.CO)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Seorang pencari ikan ditemukan sudah meninggal di persawahan, sekitar 200 meter dari Destinasi Wisata Sigaran Jiwa, Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Rabu (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban bernama Riswadi (60), ditemukan Linmas Jayapura Dusun III bernama Untung di Jalan Usaha Tani, yang sedang mencari rumput.
Demikian dijelaskan Penghulu Jayapura Nurhadi Budiono. Disebutkan Nurhadi Budiono, saat ditemukan Untung, posisi korban telungkup di tepi parit pesawahan, tidak jauh dari sepedanya. Korban tidak membawa kartu identitas, namun menurut warga, korban warga Dusun Sidomulyo, Kampung Bungaraya.
“Kami hanya menemukan alat mencari ikan berupa jaring, botol air minum, sepeda dan tidak membawa kartu identitas,” terang Penghulu Nurhadi Budiono. Secara kasat mata, disebutkan Penghulu Nurhadi Budiono, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Bersama Pihak Polsek Bungraya dan dibantu warga, dikatakan Penghulu Nurhadi Budiono, korban dibawa ke Puskesmas Bungaraya untuk dilakukan visum.
Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar membenarkan ditemukan jasad warga yang sehari hari mencari ikan di sawah. “Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya.(fiz)
Laporan MONANG LUBIS, Siak
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…