Categories: Rokan Hulu

Pemkab Tindaklanjuti MoU Assessment Center Polri

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhammad Zaki SSTP MSi mengikuti sosialisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pelayanan penyelenggaraan assessment center Polri di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 di aula Tribata Polda Riau, Senin (29/4).

Kegiatan yang ditaja Bagian SDM Polda Riau itu, hadir mendampingi Kabag SDM Polres Rohul AKP Sordaman Sinaga SH bersama AKP JP Simamora SIK. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Safriadi bersama Kabid Pengembangan SDM BKPP Rohul Fifi Fidhlah SSTP.

Acara sosialisasi yang dihadiri seluruh perwakilan kabupaten/kota se Riau itu, dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal yang diwakili Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi SH MH didampingi Karo SDM Polda Riau Kombes Deni.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai PNBP pelayanan penyelenggaraan assessment center Polri.

Hal ini berguna untuk memperoleh pembiayaan dari sektor non-pajak dalam rangka kepentingan negara, serta mengetahui penyelenggaraan dan tata cara penggunaan dana PNBP tersebut.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan Polri, katanya, assessment center Polri merupakan suatu fasilitas penting. Fasilitas tersebut digunakan untuk menguji kompetensi dan kemampuan para anggota Polri dan kualitas SDM di daerah. Sehingga pentingnya pembaruan memorandum of understanding (MoU) antara Polda Riau dengan pemerintah daerah.

Menindaklanjuti hal ini, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjelaskan, Pemkab Rohul pada tahun 2019 lalu telah menandatangani MoU dan melakukan seleksi melalui assessment center di Mabes Polri. Untuk pembaharuan MoU tersebut, katanya, saat ini telah ditinjaklanjuti oleh BKPP Rohul untuk berkoordinasi dengan pihak assessment center Polri, dalam rangka pelaksanaan evaluasi maupun seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) minimal dimulai tahun 2025 mendatang.

Sebab untuk tahun ini, tambahnya, rencana pemerintah daerah untuk membuka seleksi terbuka JPTP telah mengajukan izin kepada Kemendagri terkait seleksi terbuka mengisi kekosongan jabatan di OPD.(adv)

Redaksi

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

9 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

12 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

14 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

15 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

15 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

15 jam ago