Categories: Rokan Hulu

Pemkab Tindaklanjuti MoU Assessment Center Polri

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhammad Zaki SSTP MSi mengikuti sosialisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pelayanan penyelenggaraan assessment center Polri di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 di aula Tribata Polda Riau, Senin (29/4).

Kegiatan yang ditaja Bagian SDM Polda Riau itu, hadir mendampingi Kabag SDM Polres Rohul AKP Sordaman Sinaga SH bersama AKP JP Simamora SIK. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Safriadi bersama Kabid Pengembangan SDM BKPP Rohul Fifi Fidhlah SSTP.

Acara sosialisasi yang dihadiri seluruh perwakilan kabupaten/kota se Riau itu, dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal yang diwakili Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi SH MH didampingi Karo SDM Polda Riau Kombes Deni.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai PNBP pelayanan penyelenggaraan assessment center Polri.

Hal ini berguna untuk memperoleh pembiayaan dari sektor non-pajak dalam rangka kepentingan negara, serta mengetahui penyelenggaraan dan tata cara penggunaan dana PNBP tersebut.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan Polri, katanya, assessment center Polri merupakan suatu fasilitas penting. Fasilitas tersebut digunakan untuk menguji kompetensi dan kemampuan para anggota Polri dan kualitas SDM di daerah. Sehingga pentingnya pembaruan memorandum of understanding (MoU) antara Polda Riau dengan pemerintah daerah.

Menindaklanjuti hal ini, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjelaskan, Pemkab Rohul pada tahun 2019 lalu telah menandatangani MoU dan melakukan seleksi melalui assessment center di Mabes Polri. Untuk pembaharuan MoU tersebut, katanya, saat ini telah ditinjaklanjuti oleh BKPP Rohul untuk berkoordinasi dengan pihak assessment center Polri, dalam rangka pelaksanaan evaluasi maupun seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) minimal dimulai tahun 2025 mendatang.

Sebab untuk tahun ini, tambahnya, rencana pemerintah daerah untuk membuka seleksi terbuka JPTP telah mengajukan izin kepada Kemendagri terkait seleksi terbuka mengisi kekosongan jabatan di OPD.(adv)

Redaksi

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

1 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

2 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago