Categories: Rokan Hulu

19 Desa di Rohul Belum Laksanakan Musrenbang 2025

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menargetkan akhir Januari, 145 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan telah selesai melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan perencanaan pembangunan desa dan kelurahan 2025 mendatang.

Namun hingga Jumat (26/1), masih ada 19 desa lagi yang belum melaksanakan Musrenbang tingkat desa 2024.

”Sampai hari hari ini (Jumat), sudah 87 persen desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan di Rohul yang telah melaksanakan Musrenbang tingkat desa tahun 2024 dalam rangka penyusunan rencana pembangunan 2025. Ada 19 desa lagi yang belum,” ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi menjawab Riau Pos, terkait pelaksanaan Musrenbang desa dan kelurahan di Kabupaten Rohul.

Mantan Kadiskominfo Rohul itu meminta belasan desa yang belum melaksanakan Musrenbang untuk dapat menuntaskan sesuai batas waktu yang ditetapkan hingga akhir Januari 2024.

”Setelah selesai Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, kita akan melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan yang dikadwalkan 6-20 Februari mendatang,” ujarnya.

Mantan Kadis Kominfo Rohul itu menegaskan, dalam pelaksanaan Musrenbang desa dan kelurahan 2024 dalam rangka merumuskan perencanaan pembangunan desa 2025 mendatang.

Dengan mempedomani arah kebijakan dan prioritas pembangunan RPJMD Kabupaten Rohul 2021-2026. ‘Dengan arah kebijakan pembangunan di tahun keempat RPJMD Rohul, untuk meningkatkan kualitas SDM yang cerdas dan sehat, melanjutkan pengembangan ekomoni produktif berbasis kerakyatan.

Melanjutkan penyediaan infrastruktur yang berimbang secara berkelanjutan, mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan tenram serta memantapkan tata kelola pemerintah yang baik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

‘’Kebijakan umum pembangunan daerah Kabupaten Rohul 2021-2026 atau tahun keempat RPJMD yakni memantapkan kualitas sumber daya manusia ekonomi produktif, infrastruktur berimbang, harmonis dan pelayanan publik prima,’’ jelasnya.(epp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

17 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

18 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago