Categories: Rokan Hulu

Jam Operasional PKL Pematang Baih Dibatasi

PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2/01/SE/Satpol PP Damkar-Ops/UM/2025/87 tentang tertib pedagang kaki lima (PKL).

Melalui SE tersebut, jam operasional PKL di kawasan Pematang Baih atau Purna MTQ Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul Gorneng SSos MSi, Selasa (15/7) menegaskan, sesuai arahan pimpinan, pembatasan jam operasional PKL ini merupakan upaOya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan bersih. Kebijakan ini mengacu pada Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Menurutnya, SE tentang tertib PKL yang ditandatanganinya itu, telah disosialisasikan kepada PKL yang berjualan di kawasan Pematang Baih atau Purna MTQ Pasirpengaraian. ‘’Seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di area tersebut hanya diperbolehkan beraktivitas hingga pukul 00.00 WIB. Setelah itu, area jualan harus langsung dibersihkan dan perlengkapan dagangan dirapikan,’’ pintanya.

Selain batasan waktu, lanjut Gorneng, ada kewajiban PKL untuk menjaga kebersihan dengan mengumpulkan dan membersihkan sampah dari hasil usahanya masing-masing untuk dibuang ke tong sampah.

‘’Kita tidak melarang pedagang yang berjualan menggunakan sound system musik atau karaoke, tapi volumenya harus dikecilkan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar dan penggunaannya hanya diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB,’’ jelasnya.

Gorneng meminta, PKL dilarang keras menjual minuman keras (miras) di kawasan tersebut. Termasuk pemilik permainan anak-anak diwajibkan memastikan kendaraan bermesin atau listrik yang digunakan tidak keluar ke jalur utama jalan raya demi menjaga keselamatan anak-anak dan pengguna jalan lainnya.(epp)






Reporter: Engki Prima Putra

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

4 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

5 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

5 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

5 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

6 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

17 jam ago