Categories: Rokan Hulu

Rohul Alokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Buruh

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan khususnya untuk pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit melalui APBD 2024 sekitar Rp2 miliar.

Bantuan perlindungan sosial bagi pekerja/buruh perkebunan sawit sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima Kabupaten Rohul, sesuai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan.

‘’Untuk hal ini, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul Nomor 55 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rohul Nomor 42 Tahun 2021 tentang perlindungan pekerja atau buruh melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rohul,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, usai membuka sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2023 di Convention Hall Islamic Center, Selasa (6/2).

Dalam acara tersebut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, Lurah dan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Rohul. ’’Dengan terbitnya Perbup Rohul Nomor 55 Tahun 2023, tahun ini pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan Rohul. Semoga dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perlindungan hak-hak pekerja sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan bersama,’’ ujarnya.

Diakuinya, didalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 itu, perlunya perlindungan yang secara spesifik diserahkan kepada para pekerja atau buruh yang berada pada sektor ekosistem kelapa sawit. Sehingga perlu dilakukan perubahan regulasi dan pengesahan Perbup Nomor 55 Tahun 2023. ‘’Perubahan-perubahan yang tercantum dalam Perbup itu, sebagai langkah nyata Pemkab Rohul dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan buruh di Rohul. Kita harapkan seluruh pekerja dan buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Rohul dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,’’ katanya.(epp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

1 jam ago

Kabar Baik untuk ASN, Pemko Pekanbaru Bayar Gaji, THR hingga TPP Sekaligus

Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…

3 jam ago

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

21 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

21 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

22 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

1 hari ago