Categories: Rokan Hulu

Usaha Tambang Galian C Dikenakan Pajak MBLB

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – TERHITUNG Januari lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemungutan pajak terhadap tambang galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul).

Kegiatan pengambilan MBLB seperti pasir batu, tanah urug yang dilakukan terhadap orang pribadi atau badan usaha baik memiliki izin usaha atau belum memiliki izin. Bila memenuhi kriteria sebagai objek pajak MBLB, maka orang pribadi/badan usaha tersebut ditetapkan sebagai wajib pajak MBLB. ‘’Kami sudah dua kali menggelar sosialisasi kepada pengusaha tambang Galian C yang beroperasi di Kabupaten Rohul pada akhir tahun lalu. Terutama terkait regulasi yang mengatur tentang pemungutan Pajak MBLB. Apakah memiliki izin usaha atau belum memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah, maka wajib di pungut pajak MBLB dengan besaan tarif 20 persen,’’ ungkap Plt Kepala Bapenda Zulheri SE MM kepada Riau Pos, Senin (5/2).

Sebagai dasar hukum, kata Zulheri pemungutan pajak tambang balian C atau MBLB itu, Bapenda Rohul mengacu Undang undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lanjutnya, Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Rohul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Surat Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.13.1/13823/Keuda tentang Penjelasan Mengenai Legalitas dan Pemungutan Pajak MBLB.

Zulheri mengatakan, sesuai regulasi tersebut, pengambilan MBLB yang dikecualikan dari objek pajak adalah pengambilan MBLB yang tidak diperjualbelikan/dipindahtangankan dan untuk keperluan pemancangan tiang listrik/telepon, penanaman kabel, penanaman pipa, dan sejenisnya yang tidak mengubah fungsi permukaan tanah.(esi)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago