Categories: Rokan Hulu

Usaha Tambang Galian C Dikenakan Pajak MBLB

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – TERHITUNG Januari lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemungutan pajak terhadap tambang galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul).

Kegiatan pengambilan MBLB seperti pasir batu, tanah urug yang dilakukan terhadap orang pribadi atau badan usaha baik memiliki izin usaha atau belum memiliki izin. Bila memenuhi kriteria sebagai objek pajak MBLB, maka orang pribadi/badan usaha tersebut ditetapkan sebagai wajib pajak MBLB. ‘’Kami sudah dua kali menggelar sosialisasi kepada pengusaha tambang Galian C yang beroperasi di Kabupaten Rohul pada akhir tahun lalu. Terutama terkait regulasi yang mengatur tentang pemungutan Pajak MBLB. Apakah memiliki izin usaha atau belum memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah, maka wajib di pungut pajak MBLB dengan besaan tarif 20 persen,’’ ungkap Plt Kepala Bapenda Zulheri SE MM kepada Riau Pos, Senin (5/2).

Sebagai dasar hukum, kata Zulheri pemungutan pajak tambang balian C atau MBLB itu, Bapenda Rohul mengacu Undang undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Lanjutnya, Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Rohul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Surat Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.13.1/13823/Keuda tentang Penjelasan Mengenai Legalitas dan Pemungutan Pajak MBLB.

Zulheri mengatakan, sesuai regulasi tersebut, pengambilan MBLB yang dikecualikan dari objek pajak adalah pengambilan MBLB yang tidak diperjualbelikan/dipindahtangankan dan untuk keperluan pemancangan tiang listrik/telepon, penanaman kabel, penanaman pipa, dan sejenisnya yang tidak mengubah fungsi permukaan tanah.(esi)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

12 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

12 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

12 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

15 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

15 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

1 hari ago