Categories: Rokan Hulu

Pengedar 4,46 Gram Sabu Diringkus

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SATUAN Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau kembali berhasil meringkus pengedar narkotika jenis Sabu. Kali ini, seorang laki-laki berinisal DY alias Otoy (42) warga Desa Lambang Sari 1,2,3 Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Dari tersangka, berhasil diamankan barang bukti sebanyak  10 paket Sabu dengan berat kotor 4,46 gram. “Tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu pada Selasa (30/4) kemarin sekira pukul 21.00 WIB dirumahnya,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Kamis (2/5).

Dijelaskannya, pada Sabtu (27/4) sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, peredaran narkotika berada di Jalan Punai, Desa Lambang Sari 1,2,3 Kecamatan Lirik.

Informasi itu dilaporkan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH. Bahkan, Kasat langsung mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan, guna memastikan kebenaran informasi itu.

Saat penyelidikan di lapangan, tim Opsnal berhasil mengantongi satu nama yang sering transaksi narkotika. “Dari penyelidikan diketahui atas nama tersangka DY alias Otoy hingga akhirnya dilakukan pengintaian,” ungkapnya.

Pada Rabu (30/4) sekira pukul 21.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini
sebagai tempat tinggal Otoy. Bahkan tim berhasil menemukan 6 paket Sabu siap edar di dalam kantong celananya.

Tidak itu saja, ketika penggeledahan dilanjutkan, tim kembali menemukan lagi 4 paket Sabu dibelakang rumahnya. “Penggeledahan itu juga disaksikan oleh RT setempat,” ungkapnya.

Selain 10 paket Sabu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung peredaran Sabu tersebut seperti, uang tunai Rp 660 ribu, handphone dan lainnya. “Atas penangkapan tersangka, masih dilakukan pengembangan. Karena, kuat dugaan masih ada tersangka lainnya,” terang Misran.(kas)

Laporan Kasmedi, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

23 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago