Categories: Rokan Hilir

Polisi Tangkap Pengedar 5 Kg Ganja

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Satuan Reskrim Polsek Bagan Sinembah menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba dengan mengamankan barang bukti lima kilogram ganja.

Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Elva SH, Panit Reskrim Iptu Remond dalam keterangan persnya di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Rabu (23/7).

‘’Ganja tersebut dibawa oleh terduga pelaku berinisial MI alias Idrus (42) yang merupakan warga Medan, Provinsi Sumut,’’ kata Kapolres.

Tersangka ditangkap di Jalan Adnan, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah oleh Polsek Bagan Sinembah pada 18 Juli 2024 setelah Tim Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja.

‘’Awalnya tim mengamankan inisial RS alias Roby yang merupakan warga Bagan Sinembah saat di kebun sawit,’’ kata Kapolres.

Dari penangkapan RS ini, terangnya, diperoleh keterangan bahwa ganja itu dibeli dari tersangka MI alias Idrus warga Medan, kemudian tim melakukan pengejaran pada Jumat (19/7) tersangka ditangkap di Bagan Sinembah.

‘’Tersangka MI ini sebagai bandar,’’ kata Kapolres.

Sementara ganja yang diamankan dengan berat kotor 5 kilogram dengan berat bersih 4,8 kilogram dan berdasarkan pengakuan tersangka MI, ganja itu didapatkan dari Aceh dengan cara dibawa dari Medan dengan sepeda motor becak untuk diedarkan di Bagan Sinembah, Rohil.

Ganja ini dibeli oleh seseorang yang ditetapkan DPO dengan harga Rp1,5 juta per kilogram dan tersangka MI menjualnya kepada Roby seharga Rp3 juta per kilogram.

‘’Tersangka MI ini juga merupakan residivis yang pernah ditangani oleh Polda Sumut pada tahun 2011 dalam kasus yang sama dengan hukuman empat tahun penjara,’’ kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  lanjut Kapolres, para tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111  ayat 2 jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.(hen)

Laporan ZULFADLI, Bagan Batu

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

14 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

15 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

15 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

16 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago