Categories: Rokan Hilir

Polisi Tangkap Pengedar 5 Kg Ganja

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Satuan Reskrim Polsek Bagan Sinembah menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba dengan mengamankan barang bukti lima kilogram ganja.

Hal itu dikatakan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Elva SH, Panit Reskrim Iptu Remond dalam keterangan persnya di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Rabu (23/7).

‘’Ganja tersebut dibawa oleh terduga pelaku berinisial MI alias Idrus (42) yang merupakan warga Medan, Provinsi Sumut,’’ kata Kapolres.

Tersangka ditangkap di Jalan Adnan, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah oleh Polsek Bagan Sinembah pada 18 Juli 2024 setelah Tim Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja.

‘’Awalnya tim mengamankan inisial RS alias Roby yang merupakan warga Bagan Sinembah saat di kebun sawit,’’ kata Kapolres.

Dari penangkapan RS ini, terangnya, diperoleh keterangan bahwa ganja itu dibeli dari tersangka MI alias Idrus warga Medan, kemudian tim melakukan pengejaran pada Jumat (19/7) tersangka ditangkap di Bagan Sinembah.

‘’Tersangka MI ini sebagai bandar,’’ kata Kapolres.

Sementara ganja yang diamankan dengan berat kotor 5 kilogram dengan berat bersih 4,8 kilogram dan berdasarkan pengakuan tersangka MI, ganja itu didapatkan dari Aceh dengan cara dibawa dari Medan dengan sepeda motor becak untuk diedarkan di Bagan Sinembah, Rohil.

Ganja ini dibeli oleh seseorang yang ditetapkan DPO dengan harga Rp1,5 juta per kilogram dan tersangka MI menjualnya kepada Roby seharga Rp3 juta per kilogram.

‘’Tersangka MI ini juga merupakan residivis yang pernah ditangani oleh Polda Sumut pada tahun 2011 dalam kasus yang sama dengan hukuman empat tahun penjara,’’ kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  lanjut Kapolres, para tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111  ayat 2 jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.(hen)

Laporan ZULFADLI, Bagan Batu

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

6 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

7 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

7 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

7 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

17 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

18 jam ago