Categories: Rokan Hilir

Wabup Rohil Ajak ASN Jaga Tradisi Demokrasi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Keberadaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang telah mencapai usia 24 tahun, merupakan kabupaten yang terus berusaha menjaga sistem demokrasi dengan baik. 

Bahkan bisa dikatakan sejauh ini di Rohil termasuk sebagai kabupaten yang bila ada pesta demokrasi selalu berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada persoalan pertikaian begitu juga dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pemilu damai, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diharapkan menjaga netralitasnya.

‘’Pentingnya netralitas ASN selama pemilu merupakan tanggung jawab seorang ASN sebagai pilar pemerintahan yang harus memberikan contoh positif kepada masyarakat,’’ kata Wabup Rohil H Sulaiman MH, Senin (22/1).

Pemilu yang damai dan tenang pada tahun ini, kata Wabup, mencerminkan semangat perdamaian telah menjadi identitas Rohil sejak 24 tahun lalu.

Wabup menyoroti bahwa keberhasilan pemilu yang demokratis dan tenang tidak terlepas dari kontribusi semua pihak, khususnya peran penting ASN sebagai garda terdepan pemerintahan.

‘’Saya sangat sayang dengan ASN, karena saya sendiri merupakan mantan ASN.  Untuk itu perlu kesadaran dan peran krusial ASN dalam membangun dan memelihara kondisi politik yang kondusif selama pemilu,’’ kata Wabup.

Selain menjaga netralitas, peningkatan disiplin ASN juga menjadi fokus utama dalam persiapan pemilu. Sulaiman menekankan, perlunya peningkatan disiplin, terutama dalam bidang pelayanan publik. Disiplin yang tinggi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien.

Peningkatan disiplin ASN bukan hanya sebagai bentuk kewajiban, melainkan juga sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemkab Rohil yang selalu mengedepankan pelayanan yang berkualitas untuk mencapai kesejahteraan bersama.(fad)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

20 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

21 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

22 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

23 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago