Categories: Rokan Hilir

Usulan dalam Musrenbang Harus yang Prioritas

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2025, pemerintahan kecamatan se- Rohil melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan yang resmi dimulai Senin (19/2) kemarin. 

Untuk musrenbang tingkat kecamatan pertama digelar Kecamatan Bangko dan Sinaboi.

Adapun kegiatan Musrenbang Kecamatan Bangko yang digelar di Bagansiapiapi kemarin dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman MH.

Turut hadir Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal SSos MSi, Asisten 1 Fery H Parya, Asisten III Drs Ali Aspar Msi, pejabat struktural OPD, Camat Bangko Iswandi Putra STP, serta para datuk/datin kepenghuluan serta lurah se-Kecamatan Bangko.

Dalam sambutannya, Wabup Rohil H Sulaiman mengatakan, dalam Musrenbang Kecamatan Bangko ini, semua usulan yang disampaikan harus yang lebih prioritas seperti pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

‘’Musrenbang merupakan tahapan dari proses penyusunan RKPD, diharapkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa sampai kecamatan harus yang benar-benar skala prioritas,’’ kata Sulaiman.

Ia menilai rata-rata usulan dari masyarakat melalui datuk dan datin penghulu di Rohil pada musrenbang tingkat kepenghuluan dan tingkat kecamatan adalah masalah infrastruktur jalan di setiap kecamatan ini harus menjadi perhatian kita semua dan menjadi usulan prioritas.

Dikatakan Wabup, dengan keterbatasan anggaran Rohil saat ini, banyak usulan yang belum dapat terealisasi dari usulan tahun sebelumnya karena yang diutamakan merupakan skala prioritas.

Sementara Plt Camat Bangko, Iswandi Putra menyebutkan, sebagai fasilitasi pelaksanaan musrenbang untuk penysusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, di mana untuk tingkat kecamatan  merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa, kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas kepenghuluan atau kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana (renja) di OPD untuk tahun berikutnya.(fad)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hari Pertama Pacu Jalur Rayon II Berlangsung Meriah, 10 Jalur Lolos ke Babak Ketiga

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…

1 jam ago

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Pawai Taaruf MTQ Riau Bikin Teluk Kuantan Macet Total

Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…

5 jam ago

Usai Enam Bulan Menjabat, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dimutasi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi. Jabatan tersebut kini diisi Kombes…

1 hari ago

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago