Categories: Rokan Hilir

Usulan dalam Musrenbang Harus yang Prioritas

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2025, pemerintahan kecamatan se- Rohil melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan yang resmi dimulai Senin (19/2) kemarin. 

Untuk musrenbang tingkat kecamatan pertama digelar Kecamatan Bangko dan Sinaboi.

Adapun kegiatan Musrenbang Kecamatan Bangko yang digelar di Bagansiapiapi kemarin dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman MH.

Turut hadir Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal SSos MSi, Asisten 1 Fery H Parya, Asisten III Drs Ali Aspar Msi, pejabat struktural OPD, Camat Bangko Iswandi Putra STP, serta para datuk/datin kepenghuluan serta lurah se-Kecamatan Bangko.

Dalam sambutannya, Wabup Rohil H Sulaiman mengatakan, dalam Musrenbang Kecamatan Bangko ini, semua usulan yang disampaikan harus yang lebih prioritas seperti pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

‘’Musrenbang merupakan tahapan dari proses penyusunan RKPD, diharapkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa sampai kecamatan harus yang benar-benar skala prioritas,’’ kata Sulaiman.

Ia menilai rata-rata usulan dari masyarakat melalui datuk dan datin penghulu di Rohil pada musrenbang tingkat kepenghuluan dan tingkat kecamatan adalah masalah infrastruktur jalan di setiap kecamatan ini harus menjadi perhatian kita semua dan menjadi usulan prioritas.

Dikatakan Wabup, dengan keterbatasan anggaran Rohil saat ini, banyak usulan yang belum dapat terealisasi dari usulan tahun sebelumnya karena yang diutamakan merupakan skala prioritas.

Sementara Plt Camat Bangko, Iswandi Putra menyebutkan, sebagai fasilitasi pelaksanaan musrenbang untuk penysusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, di mana untuk tingkat kecamatan  merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa, kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas kepenghuluan atau kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana (renja) di OPD untuk tahun berikutnya.(fad)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

6 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

6 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago