Categories: Rokan Hilir

Usulan dalam Musrenbang Harus yang Prioritas

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2025, pemerintahan kecamatan se- Rohil melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan yang resmi dimulai Senin (19/2) kemarin. 

Untuk musrenbang tingkat kecamatan pertama digelar Kecamatan Bangko dan Sinaboi.

Adapun kegiatan Musrenbang Kecamatan Bangko yang digelar di Bagansiapiapi kemarin dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman MH.

Turut hadir Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal SSos MSi, Asisten 1 Fery H Parya, Asisten III Drs Ali Aspar Msi, pejabat struktural OPD, Camat Bangko Iswandi Putra STP, serta para datuk/datin kepenghuluan serta lurah se-Kecamatan Bangko.

Dalam sambutannya, Wabup Rohil H Sulaiman mengatakan, dalam Musrenbang Kecamatan Bangko ini, semua usulan yang disampaikan harus yang lebih prioritas seperti pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

‘’Musrenbang merupakan tahapan dari proses penyusunan RKPD, diharapkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa sampai kecamatan harus yang benar-benar skala prioritas,’’ kata Sulaiman.

Ia menilai rata-rata usulan dari masyarakat melalui datuk dan datin penghulu di Rohil pada musrenbang tingkat kepenghuluan dan tingkat kecamatan adalah masalah infrastruktur jalan di setiap kecamatan ini harus menjadi perhatian kita semua dan menjadi usulan prioritas.

Dikatakan Wabup, dengan keterbatasan anggaran Rohil saat ini, banyak usulan yang belum dapat terealisasi dari usulan tahun sebelumnya karena yang diutamakan merupakan skala prioritas.

Sementara Plt Camat Bangko, Iswandi Putra menyebutkan, sebagai fasilitasi pelaksanaan musrenbang untuk penysusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, di mana untuk tingkat kecamatan  merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa, kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas kepenghuluan atau kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana (renja) di OPD untuk tahun berikutnya.(fad)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago